
MALANG POST – Ada kabar menggembirakan bagi warga Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji. Setelah sebelumnya sempat ketar-ketir dengan aturan ketat yang diterapkan Polres Batu terkait gelaran karnaval, kini mereka bisa sedikit bernapas lega.
Polres Batu akhirnya memberikan sejumlah kelonggaran setelah mendengar keluhan peserta yang merasa kesulitan memenuhi syarat teknis. Kebijakan baru ini diumumkan dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang kembali digelar di Mapolres Batu, Selasa (22/7/2025).
Rapat tersebut menjadi tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang belum menemukan kata sepakat. Awalnya, Polres Batu memutuskan bahwa seluruh karnaval di wilayah hukumnya wajib menggunakan kendaraan L300, maksimal empat sub dan wajib berakhir pukul 23.00 WIB. Namun, khusus untuk Karnaval Desa Giripurno yang akan digelar 23 Juli nanti, aturan itu kini dilonggarkan.
“Kami memahami kondisi di lapangan. Untuk Karnaval Giripurno, kami beri toleransi. Peserta boleh menggunakan kendaraan maksimal colt diesel. Tapi tidak boleh ada yang pakai fuso atau truk besar lainnya,” tegas Kabag Ops Polres Batu, Kompol Anton Widodo, usai rakor.
Tak hanya soal kendaraan, Polres Batu juga melonggarkan aturan terkait jumlah sub sound system. Jika sebelumnya hanya diperbolehkan empat sub, kini peserta Karnaval Giripurno boleh membawa lima sub sound system.
Meski demikian, Anton tetap mewanti-wanti agar batas kebisingan tetap diperhatikan. Ia mengingatkan para peserta untuk mematuhi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 yang membatasi tingkat kebisingan di kawasan pemukiman maksimal 60 desibel.
“Soal waktu, tetap tidak berubah. Semua harus selesai pukul 23.00 WIB,” tegasnya.
Anton menjelaskan, kelonggaran ini hanya berlaku untuk Karnaval Giripurno, mengingat waktu persiapan yang sudah sangat mepet. Sedangkan untuk desa-desa lain seperti Punten, Bulukerto, Gunungsari dan sebagainya, aturan awal tetap berlaku.
“Kami akan menerjunkan 130 personel gabungan untuk pengamanan karnaval nanti. Sebanyak 100 personel Polres Batu dan 30 dari Brimob, ditambah personel TNI, Linmas, Banser dan lainnya,” ungkapnya.

RAKOR LANJUTAN: Polres Batu saat menggelar rakor lanjutan bersama panitia Karnaval Desa Giripurno, Ketua Karnaval saat menandatangani peraturan yang telah disepakati. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Polres Batu bersama Brimob dan Panitia akan melakukan pengecekan sebelum peserta diberangkatkan. Apabila diketahui ada yang tidak mematuhi aturan, sesuai kesepakatan peserta melanggar tidak akan diberangkatkan.
“Kalau ada yang melanggar aturan, kami minta untuk tidak diberangkatkan,” imbuh Anton.
Ia juga mengingatkan peserta agar menjaga etika selama karnaval berlangsung. Tidak ada ruang toleransi untuk aksi mabuk-mabukan, konsumsi narkoba, atau perkelahian.
“Kami tidak melarang karnaval. Silakan karnaval digelar. Tapi jangan sampai mengganggu kenyamanan masyarakat. Sound boleh, tapi sewajarnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Karnaval Desa Giripurno, Heri Uswanto, menyambut baik keputusan Polres Batu. Ia bersyukur aspirasi warganya didengar, dan berjanji seluruh peserta akan mematuhi aturan yang sudah disepakati bersama.
“Kami berterima kasih kepada Polres Batu. Kesepakatan ini sudah kami tandatangani di atas materai. Kami pastikan semua peserta akan patuh,” kata Heri.
Heri menjelaskan, Karnaval Giripurno tahun ini bakal diikuti 62 kontingen, dengan total peserta sekitar 2.350 orang. Sekitar 40 kendaraan akan ikut meramaikan acara. Karnaval budaya akan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB, lalu dilanjutkan karnaval sound system hingga malam hari.
“Target kami, tidak ada overtime. Pukul 23.00 WIB semua peserta sudah finish,” imbuhnya
Sebelumnya, Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menyampaikan bahwa setiap kegiatan masyarakat yang mengundang keramaian kini wajib dikaji dari berbagai sisi, termasuk potensi gangguan ketertiban umum. Menurutnya, karnaval yang tertib dan teratur justru akan menjadi atraksi wisata yang menarik.
“Kalau karnavalnya rapi dan tidak bising, wisatawan juga akan senang. Jangan sampai kegiatan ini malah jadi sumber keresahan warga,” tutupnya. (Ananto Wibowo)