
King Abdi saat memenuhi panggilan polisi dalam kasus promosi toko miras di Kota Malang. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Beragam prestasi sebenarnya sudah di miliki oleh King abdi, atau yang memiliki nama asli Amrizal Nuril Abdi.
Dimulai dengan menjadi kontestan kompetisi memasak di salah satu tv swasta nasional hingga menjalankan bisnis kuliner bernama Sego Meduro Bangsad.
Usaha ini berfokus pada makanan pedas, terutama olahan jeroan sapi yang dikenal dengan cita rasanya yang kuat dan menggugah selera.
Sayangnya seiring dengan meroketnya prestasi di bidang kuliner, King Abdi malah kontroversi dalam hal melanggar hukum.
Terbaru malah terjerat dengan penjualan minuman keras ilegal.
King Abdi dipanggil berkaitan dengan konten promosi pembukaan toko minuman keras Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang.
Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan adanya jadwal pemanggilan King Abdi hari ini oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Iya benar, Jumat (18/7/2025) pukul 09.00 WIB Satreskrim meminta keterangan klarifikasi terhadap King Abdi terkait konten salah satu toko miras yang ada di Jalan Soekarno-Hatta,” kata Yudi kepada wartawan, akhir pekan kemarin.
Rencananya, setelah menjalani pemeriksaan, King Abdi nantinya juga akan memberikan klarifikasi terbuka di hadapan awak media.
“Rencananya, setelah klarifikasi, King Abdi akan memberikan statement,” ungkap Yudi.
Sementara itu, King Abdi sendiri tiba di Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 10.00. Menggunakan busana hitam, jebolan MasterChef Indonesia season 10 itu ditemani seorang laki-laki. Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam.
Setelah menjalani pemeriksaan, King Abdi menyempatkan diri untuk menyapa awak media.
”Saya minta maaf karena sudah bikin gaduh. Ini murni kelalaian saya,” tegas King Abdi.
Dia menambahkan, kehadirannya di Mapolresta Malang Kota dalam rangka menyampaikan klarifikasi. Namun, saat ditanya mengenai konten promosi toko minol berdurasi dua menit yang dia buat, King Abdi enggan memberikan penjelasan.
Termasuk apakah konten itu dipesan secara khusus atau tidak. ”Sudah saya jelaskan semua kepada pihak yang berwajib,” terangnya.
Saat ini, konten promosi toko minol di Jalan Soekarno-Hatta yang sempat beredar di media sosial itu pun sudah dihapus.
Setelah pemanggilan kemarin, King Abdi berjanji kooperatif terhadap proses yang akan berjalan ke depan. Dia juga mengaku akan menunggu penyelesaian perkara lebih lanjut. (M Abd Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)