
KOMPAK: Para peserta Program Diklat dan Sertifikasi Nazhir, yang diselenggarakan KPwBI Malang, bekerjasama dengan BWI dan Lembaga Sertifikasi Profesi BWI. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
MALANG POST – Potensi penerimaan wakaf dana masyarakat, ternyata cukup besar. Angkanya mencapai sekitar Rp180 triliun pertahun untuk level nasional. Sedangkan Jawa Timur, diprediksi menyumbang 20 persennya. Atau sekitar Rp3 triliun setiap bulan.
Sayangnya untuk mengelola dana triliunan rupiah tersebut, Badan Wakaf Indonesia (BWI) kekurangan nazhir. Yakni pihak yang diberi amanah untuk mengelola dan menjaga harta wakaf, agar tetap bermanfaat sesuai dengan tujuan wakif (orang yang berwakaf).
Padahal setiap pihak yang ingin mendirikan lembaga wakaf, minimal harus memiliki dua nazhir yang sudah bersertifikasi. Di Jawa Timur sendiri, saat ini hanya punya 54 nazhir bersertifikasi.
“Lembaga yang mengelola wakaf itu, minimal harus punya lima nazhir, dengan dua diantaranya sudah bersertifikasi,” jelas Dr. H. Musta’in, M.Ag, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Timur, di sela-sela Program Diklat dan Sertifikasi Nazhir, yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Malang.
Pentingnya sertifikasi untuk nazhir tersebut, tambah Musta’in, karena mereka harus menjalankan tugas dan fungsi untuk mengadministrasikan harta wakaf.

WAKIL: Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Siti Nurfalinda, ketika membuka secara resmi Program Diklat dan Sertifikasi Nazhir, Rabu (16/7/2025) kemarin. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
Kemudian bersama-sama dengan BWI, para nazhir tersebut harus bisa mengamankan, mengelola dan mengembangkan harta wakaf yang diterima lewat lembaga penyalur wakaf tersebut.
“Kalau lembaganya, siapapun boleh mendirikan. Bisa pondok pesantren, kelompok masyarakat dan lainnya. Selama mereka bisa memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh BWI,” sebut Musta’in.
Sebab lewat lembaga-lembaga tersebut, tambahnya, hasil dari wakaf itulah yang diharapkan bisa diserahkan, atau di-tasharruf-kan kepada yang berhak menerima. Bisa untuk fakir miskin, pendidikan dan lainnya. Terpenting terkait untuk kemaslahatan umat.
“Nah, yang ikut sertifikasi selama tiga hari ini, adalah calon-calon nazhir. Merekalah yang nantinya punya amanah untuk mengamankan, mengelola dan mengembangkan harta wakaf.”
“Karena punya kewenang pembinaan dan pendampingan terkait dengan pegelolaan itulah, mereka harus bersertifikasi. Agar lebih profesional dan amanah,” tandasnya.

TRIO: Dari kiri, Ketua Badan Wakaf Indonesia Jawa Timur, Dr. H. Musta’in, M.Ag.; Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Siti Nurfalinda dan Komisioner Badan Wakaf Indonesia, Agus Priyatno. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
Program Diklat dan Sertifikasi Nazhir, yang berlangsung 16-18 Juli 2025 itu sendiri, diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia.
Kegiatan yang merupakan bagian dari road to Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2025 dan Malang BI-Youth-tiful Festival 2025, sebagai upaya untuk mendukung visi Pemerintah Indonesia, sebagai pusat industri halal dunia. Baik dari sisi ekosistem produk halal, penguatan keuangan syariah, maupun penguatan literasi, inklusi dan halal lifestyle.
Kegiatan dibuka oleh Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Siti Nurfalinda; Komisioner Badan Wakaf Indonesia, Agus Priyatno dan Ketua Badan Wakaf Indonesia Jawa Timur, Dr. H. Musta’in, M.Ag.
Program diklat dan sertifikasi nazhir ini, bertujuan untuk menghasilkan tenaga Nazhir yang kompeten, berintegritas dan profesional. Sehingga mampu mengelola serta mengembangkan wakaf dilembaganya masing – masing. Diikuti 35 orang dari lembaga nazhir maupun pondok pesantren di wilayah kerja KPw BI Malang.
Di tengah kondisi ekonomi global dan nasional yang penuh tantangan, wakaf diharapkan dapat menjadi solusi konkrit untuk mengatasi kemiskinan, memperbaiki distribusi pendapatan, serta mengurangi beban anggaran negara untuk pengentasan kemiskinan.
Hadirnya tambahan tenaga nazhir yang kompeten dan bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), mendukung pengembangan dan pengelolaan wakaf di Indonesia. Setelah kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat mendukung perluasan dan peningkatan pengelolaan wakaf khususnya di wilayah kerja Bank Indonesia Malang dan seluruh wilayah Indonesia. (*/Ra Indrata)