
MALANG POST – Latar belakang dibentuknya Koperasi Merah Putih (KMP), untuk pemerataan ekonomi masyarakat. Hal itu juga sudah sesuai dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto.
Karena keberadaan KMP, termasuk yang ada di Kota Malang, akan membantu pergerakan ekonomi masyarakat.
Ahli Pertama Pengawas Koperasi Diskopindag Kota Malang, Mahardika Dwi Irawan, menyebutkan hal tersebut, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM.
“Di Kota Malang sudah dibentuk 57 KMP. Peluncurannya bakal berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 21 Juli 2025.”
“Selanjutnya tahap pengembangan akan dimulai. Sejauh ini juga belum ada kendala yang dialami karena masih di tahap awal,” tambahnya.
Dika menekankan perlu perekrutan anggota yang banyak. Dengan begitu maka keberadaan koperasi bisa semakin kuat.
Nanti dalam pengoperasiannya, Dika berharap evaluasi dilakukan secara masif untuk memantau perkembangan keberadaan KMP.
Sedangkan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, meminta pengawasan penuh dari Diskopindag sebagai dinas pengampu. Agar keberadaan koperasi bisa berjalan optimal sesuai dengan target. Yakni menggerakkan ekonomi masyarakat desa.
Selain itu, Bayu juga menyinggung soal kegagalan banyak koperasi sebelumnya dalam bertahan. Hal itu bisa jadi evaluasi, sehingga Koperasi Merah Putih bisa lebih baik perkembangannya.
Dia menilai, Diskopindag harus rutin memberi sosialisasi kepada masyarakat, khususnya yang akan bergabung menjadi anggota koperasi.
“KMP tidak akan menggeser posisi atau mematikan Bumdes dan KUD. Karena sebagian pembentukannya, merupakan pengembangan dari koperasi yang sudah ada sebelumnya.”
“Jadi tidak sepenuhnya dibentuk baru, sehingga ada pula peluang untuk kerja sama antar keduanya,” kata Bayu.
Sementara itu, dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Negeri Malang, Dr. Agung Haryono mengatakan, koperasi di desa sudah sering dibentuk sejak zaman orde baru. Namun dalam prakteknya banyak koperasi yang eksistensinya tidak bisa bertahan, bahkan bisa dibilang gagal.
Menurut Agung, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar Koperasi Merah Putih dapat berkembang. Yakni komitmen dan integritas dari seluruh stakeholder, yang berkaitan dengan Koperasi Merah Putih.
“Jika itu semua berjalan dengan baik, maka koperasi akan berjalan kooperatif, dengan tata kelola yang baik pula,” sebutnya.
Setiap koperasi, tambah Agung, harus mengetahui potensi di masing-masing desa. Sehingga bisa secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Untuk pemilihan usaha pun fleksibel, Agung melihat tidak hanya pada penjualan produk. Tapi bisa pada bidang jasa.
Menurutnya, dominasi anak-anak muda saat ini bisa mengelola koperasi lebih modern. (Faricha Umami/Ra Indrata)