
MALANG POST – Suasana halaman Balai Kota Among Tani, Selasa (15/7/2025), tiba-tiba ramai. Sekira 200 pedagang kaki lima (PKL) dan juru parkir (jukir) kawasan Alun-alun Kota Batu mendatangi gedung pemerintahan. Lengkap dengan spanduk tuntutan, mereka berorasi di depan Balai Kota sejak pukul 08.30 WIB.
Aspirasi yang mereka bawa satu, menolak rencana pemasangan sistem gate parkir di kawasan Alun-alun Kota Batu. Menurut mereka, penerapan gate parkir justru akan membuat kawasan wisata ikonik tersebut semakin ruwet dan merepotkan pengunjung.
“Ini kan program lama. Seharusnya sebelum dipasang ada sosialisasi dulu. Kami di bawah semua satu suara: tetap menolak pemasangan gate parkir. Tapi kami juga tidak menutup pintu uji coba, minimal saat weekend. Biar dilihat dulu, apakah justru bikin tambah ruwet atau malah bikin pengunjung lebih nyaman,” Koordinator PKL Alun-alun Kota Batu, Puspita Herdysari.
Aksi yang berjalan damai itu akhirnya berujung perundingan di ruang rapat Dinas Perhubungan Kota Batu. Sebanyak 13 orang perwakilan PKL dan jukir diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batu, Hendry Suseno, bersama Kabid Parkir Chilman Suaidi dan Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais.
Sayangnya, hasil pertemuan tersebut belum menemukan titik terang. “Belum ada kepastian dari pihak Dishub. Masih akan dijadwalkan rapat lanjutan, jadi kami tunggu saja,” imbuh Pipit sapaanya.
Kekhawatiran utama PKL dan jukir sederhana, pemasangan gate parkir dianggap bakal membuat kawasan Alun-alun jadi sepi pengunjung. Mereka khawatir parkir jadi ribet, lalu wisatawan males datang. Kalau pengunjung berkurang, otomatis pendapatan PKL juga ikut turun.

SAMPAIKAN ASPIRASI: Jukir dan PKL Alun-alun Kota Batu menyampaikan aspirasi mereka dengan adanya pemasangan gate parkir di kawasan Alun-alun Kota Batu. (Foto: Istimewa)
Sementara itu, Hendry Suseno mengakui bahwa aspirasi penolakan itu sepenuhnya bisa dipahami. Namun, menurutnya, rencana pemasangan gate parkir adalah bagian dari upaya penataan parkir yang lebih rapi dan profesional.
“Kedatangan mereka tadi menanyakan kelanjutan Peraturan Walikota tentang pengelolaan parkir di Alun-alun Kota Batu,” terang Hendry.
Ia menjelaskan bahwa wacana parkir elektronik ini bukan rencana dadakan. Sistem parkir digital sejatinya sudah dirancang sejak masa kepemimpinan Wali Kota Dewanti Rumpoko. Namun, eksekusinya sempat tertunda. Kini, setelah Perwali baru diteken oleh Wali Kota Nurochman, rencana ini kembali digulirkan.
“Inovasi ini sudah melalui banyak pertimbangan. Tidak ada yang dirugikan. Justru demi penataan kawasan wisata yang lebih baik,” tambahnya.
Terkait kekhawatiran jumlah jukir yang dikurangi atau dokar dilarang beroperasi, Hendry tegas membantah. “Bukan seperti itu. Kami tetap memikirkan keberadaan mereka. Dokar maupun odong-odong tetap kami fasilitasi. Kami carikan tempat yang lebih nyaman,” jelasnya.
Namun, ia mengakui bahwa hingga pertemuan pertama ini, pihak juru parkir masih keberatan. “Kalau dengan PKL, permainan anak dan dokar, tidak ada masalah. Yang belum sepakat hanya dari jukir,” katanya.
Dishub, lanjutnya, akan melanjutkan dialog secara bertahap. “Setelah ini, akan ada pertemuan berikutnya. Kami akan lakukan sosialisasi ke semua pihak. Bukan hanya jukir, tapi juga masyarakat, pemilik ruko dan seluruh PKL yang ada di sekitar Alun-alun,” katanya.
Hendry berharap, ke depan pemasangan gate parkir dapat berjalan tanpa gejolak. “Kami tetap membuka diri terhadap semua masukan dari masyarakat. Tujuan utama kami adalah bagaimana sistem parkir ini benar-benar memberi kenyamanan, bukan menyusahkan warga,” tutupnya. (Ananto Wibowo)