
MALANG POST – Parkir kendaraan di Stasiun Kereta Api (KA) Malang Kota Baru dinilai semrawut. Berdampak terhadap wajah Kota Malang yang terkesan kumuh.
Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama dengan PT KAI Daops 8 akan menata parkir di pintu barat. Selama ini, antara pintu masuk dan pintu keluar bisa dari utara dan tengah. Sedang pintu kedatangan di selatan.
Akhirnya banyak kendaraan yang droping calon penumpang di pintu tengah. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PT KAI Daops 8 guna menata perparkiran di Stasiun KA Kota Malang, pintu Barat Jl Trunojoyo,” kata Saleh Widjaya Putra, Kepala Dishub Kota Malang, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, sesuai rencana nantinya pintu masuk di utara dan penurunan calon penumpang di area utara. Bukan di depan pintu tengah. Sedang untuk menjemput penumpang datang di area selatan. “Rencananya nanti area parkir itu dipagar. Penataan ini agar wajah Kota Malang menjadi lebih indah,” jelas Widjaja.
Sementara terkait usulan warga agar Jalan Terusan Surabaya dijadikan satu arah, menurut Widjaja, usulan itu telah dibawa ke Forum Lalu Lintas Daerah. Hasilnya, satu arah belum disetujui. Sarannya, agar jalan itu dioptimalkan dulu. Seperti, tidak parkir sembarangan di pinggir jalan.
Pedagang di kawasan itu sediakan tempat parkir bagi pembeli. Tidak bertransaksi di atas kendaraan dan tidak parkir di badan jalan.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dishub Widjaja menyampaikan bahwa jalan yang berada di perbatasan Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen dan Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru itu, telah masuk kajian awal. Nantinya akan kajian selanjutnya untuk dibahas bersama pihak terkait.
“Semisal kita mesti audiensi dengan warga dan pedagang di sekitarnya, untuk mendapatkan respon mereka,” jelas Widjaja.
Menurutnya, warga setempat selama ini merasakan kemacetan di Jalan Terusan Surabaya. Jalannya memang sempit dan banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tepi jalan. Belum lagi parkir dari aktivitas masyarakat yang melakukan transaksi di sekitar situ, menambah valume kemacetan di jalan dua arah itu.
Untuk itu, usulan dari warga RW 03 Gadingkasri harus diimbangi dari warga RW 05 Kelurahan Sumbersari.
“Tetapi kalau nanti memang ada rekayasa lalu lintas, kami berharap warga setempat mendukung. Meski penerapan rekayasa itu tidak bisa dilakukan cepat. Butuh waktu dan proses untuk mempelajari.”
“Mengingat Jalan Terusan Surabaya perbatasan Kelurahan Gadingkasri dan Kelurahan Sumbersari. Dampak satu arah baik positif dan negatifnya, harus detail mengkajinya bersama forum lalu lintas serta pihak terkait lainnya,” ungkapnya.(Eka Nurcahyo)