
MALANG POST – Pada Semester I tahun 2025, di wilayah hukum Polres Batu, telah terjadi puluhan kasus penipuan. Lima diantaranya berhasil diungkap Satreskrim Polres Batu.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Jumat (11/7/2025).
Iptu Joko menjelaskan, dari Januari-Juni 2025, sebanyak 23 kasus tindak pidana penipuan terlapor di Kota Batu. Tetapi baru lima di antaranya yang sudah berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Batu.
“Penipuan banyak terjadi, baik di ranah digital sampai konvensional.”
“Yang paling marak dilaporkan, modus penipuan terjadi pada jasa penyewaan villa, dengan korban didominasi asal luar Kota Batu,” katanya.
Sebagai upaya mitigasi, lanjut Iptu Joko, Polres Batu menggandeng sejumlah pihak untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam pencegahan penipuan.
Iptu Joko berharap, jika ada kasus penipuan masyarakat bisa langsung melapor, agar kasus bisa segera ditindaklanjuti.
Sayangnya, banyak korban penipuan, seringkali memiliki keterbatasan pengetahuan. Yang menjadikan para korban itu tidak memantau perkembangan yang terjadi.
“Kasus penipuan sebagai tindakan yang sudah terjadi sejak dulu. Namun sekarang semakin marak.”
“Korban kebanyakan dari kondisi yang kurang paham soal teknologi. Sehingga tidak memantau perkembangan berbagai modus penipuan yang kian hadir,” tambah Kepala Prodi Sosiolosi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Muhammadiyah Malang, Luluk Dwi Kumalasari, S.Sos., M.Si.
Meskipun tidak dipungkiri, lanjutnya, bisa saja korban merupakan orang yang melek digital. Karena bisa saja celahnya diketahui pelaku.
Oleh karena itu, sebut Luluk, semua orang tetap harus teliti dan cek ulang jika menemui sesuatu yang mencurigakan dan ada potensi penipuan.
“Perlu perhatian penuh dari pemerintah, untuk mengedukasi masyarakat.”
“Selain itu, kehadiran mahasiswa KKN di desa pelosok juga bisa berperan aktif memberi pemahaman kepada masyarakat, soal pentingnya kehati-hatian dan mencegah jadi korban penipuan,” tandasnya. (Faricha Umami/Ra Indrata)