
MALANG POST – Tiga pengembang perumahan di Kota Batu resmi menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) adminstrasi ke Pemkot Batu. Total luasan yang diserahkan mencapai 4.647 meter persegi senilai Rp7,04 miliar.
Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Wali Kota Batu, Nurochman, bersama para pengembang di Rupatama Balai Kota Among Tani, Kamis (10/7/2025). Serta turut diikuti Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto.
Tiga pengembang yang menyerahkan PSU antara lain PT Bumi Permata Natura (Perumahan Bumi Permata Natura di Desa Oro-oro Ombo seluas 1.192 meter persegi senilai Rp955,9 juta), PT Sejahtera Bahagia Selamanya (The Village Resort Batu di Jalan Metro, Kelurahan Sisir seluas 526 meter persegi senilai Rp1,75 miliar) dan PT Bumi Megah Mandiri Propertindo (Nirwana Hills di Jalan Sukoharjo, Kelurahan Sisir seluas 2.754 meter persegi senilai Rp4,33 miliar).
Penyerahan ini merupakan amanat dari UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman, serta Perda Kota Batu Nomor 4 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 103 Tahun 2020 tentang pengelolaan PSU.
Cak Nur, sapaan Nurochman menyebut penyerahan PSU menjadi bukti komitmen pengembang terhadap aturan. Lebih dari itu, ini bagian dari upaya mewujudkan lingkungan permukiman yang tertata, nyaman dan mendukung kualitas hidup masyarakat.
“Setelah diserahkan, fasilitas seperti jalan lingkungan, drainase, taman dan lampu penerangan akan jadi tanggung jawab pemerintah. Artinya, warga akan mendapat layanan publik yang terawat dan berkelanjutan,” ujar Cak Nur.
Ia mengapresiasi para pengembang yang telah menyerahkan PSU-nya. Dengan harapan akan menjadi contoh positif bagi pengembang lain dalam mendukung tertib administrasi dan pembangunan di Kota Batu.
“Penyerahan PSU ini merupakan bentuk sinergitas dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan pengembang. Serta bentuk kepedulian pengembang sehingga PSU akan lebih bermanfaat bagi masyarakat luas,” jelasnya.

TAAT ATURAN: Wali Kota Batu, Nurochman saat menandatangani BAST penyerahan PSU dari tiga pengembang kepada Pemkot Batu. (Foto: Prokopim Kota Batu for Malang Post)
Penyerahan PSU yang dilakukan oleh tiga pengembang perumahan tersebut mencakup jalan lingkungan dan saluran, ruang terbuka hijau, sarana pendidikan dan fasilitas umum lainnya. Semuanya telah melalui proses verifikasi teknis dan administrasi sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami ingin menciptakan iklim investasi yang sehat, tanpa mengabaikan aturan dan kelestarian lingkungan. PSU adalah bagian dari hak publik dan harus dipastikan keberlanjutannya,” tegasnya.
Menurutnya, PSU seperti jalan, taman dan ruang terbuka hijau bukan sekadar fasilitas fisik, tapi bagian penting dari kualitas hidup dan wajah Kota Batu ke depan, sejalan dengan semangat menuju ‘Mbatu Sae’.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu, Arief As Siddiq menjelaskan, penyerahan PSU dilakukan setelah pengembang menyelesaikan proses Izin Pembangunan dan Pengembangan Perumahan (IP3), yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu.
“Dengan terlaksananya penyerahan PSU, pengembang dapat segera mengurus PBG/SLF. Sehingga branding perumahan yang menciptakan perumahan yang aman dan nyaman dapat tercapai,” tuturnya.
Percepatan penyerahan PSU juga telah disusun dalam sistem kerja yang dirancang secara sistematis. Gebrakan itu menjadi bagian dari komitmen Pemkot Batu untuk mewujudkan kawasan hunian yang tertib, terlayani dan memiliki fasilitas publik yang berkualitas.
“Kami tidak hanya bekerjasama dengan pendamping layanan dan aparat penegak hukum (APH), tetapi juga dinas teknis terkait. Kami telah membentuk tim penyelesaian PSU, menyiapkan verifikasi oleh tenaga ahli dan mengoptimalkan SDM yang kompeten,” katanya.
Pendekatan dilakukan secara aktif, mulai dari door to door, surat resmi, hingga dialog langsung dengan masyarakat. Dia berharap penyerahan PSU bukan hanya jadi simbol kepatuhan, tapi juga bagian dari tanggung jawab sosial.
Berdasarkan data Disperkim Kota Batu dari 116 perumahan, terdapat tiga perumahan telah melaksanakan BAST fisik, 21 perumahan telah dilakukan BAST administrasi, delapan perumahan SKK dengan kejaksaan, 25 perumahan proses verivikasi berkas dan 59 perumahan tahap konsolidasi dan proses awal penyerahan PSU. (Adv/Ananto Wibowo)