
MALANG POST – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, menyepakati perencanaan pembangunan Kabupaten Malang dengan lima misi utama untuk lima tahun ke depan.
Kesepakatan ini dilakukan dengan penandatanganan persetujuan bersama, rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang 2025-2029, sàat Rapat Paripurna DPRD, Kamis (10/7/2025).
Juru bicara DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarak menyampaikan, dalam ranperda RPJMD Kabupaten Malang 2025-2029 ini, menjabarkan visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih.
Disampaikan, RPJMD yang sudah disusun ini, sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bagi seluruh stakeholder. Untuk mewujudkan visi misi pembangunan Kabupaten Malang 2025-2029.
Misi dari RPJMD Kabupaten Malang 2025-2029, dijabarkan dalam lima misi. Misi pertama, mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial, peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan pemenuhan kebutuhan dasar.
“Tujuan utamanya, untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui upaya pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan. Juga, meningkatkan daya saing SDM berkualitas bagi seluruh masyarakat,” terang Zulham.
Dalam misi kedua RPJMD 2025-2029, adalah mewujudkan pembangunan ekonomi inklusif dan produktif yang berkelanjutan serta ramah lingkungan.
Ketiga, mewujudkan tata kelola pemerintahan dalam Pembangunan Berkesinambungan, dan keempat, memantapkan stabilitas ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta Ketahanan Sosial Budaya..
Terakhir, misi mewujudkan pembangunan kewilayahan dan infrastruktur yang merata, berkeadilan, berkualitas, ramah lingkungan untuk terciptanya kesinambungan pembangunan.
Tujuannya, terwujudnya lingkungan hidup lestari melalui infrastruktur berkelanjutan dan kawasan lingkungan tangguh berkelanjutan.

BERSUARA: Juru bicara DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarak, saat menyampaikan ranperda RPJMD Kabupaten Malang 2025-2029 yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih. (Foto: Istimewa)
DPRD Kabupaten Malang juga telah merumuskan rencana sejumlah pembangunan infrastruktur strategis oleh APBN dan/atau APBD Kabupaten Malang.
Yakni, pembangunan Masjid Negara, pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang, pembangunan jalan Tol Malang-Kepanjen, pembangunan Sekolah Unggulan Kabupaten Malang dan pembangunan Sekolah Rakyat.
Secara khusus, DPRD Kabupaten Malang memberi atensi untuk infrastruktur jalan sirip sebagai akses koridor menuju Jalan Lintas Selatan (JLS). Yang dimaksud diantaranya koridor barat di ruas Kepanjen-Pagak, koridor tengah di ruas Gondanglegi-Simpang Balekambang dan koridor timur.
“Hingga saat ini, masih belum merata dalam pembangunan infrastrukturnya, dimana wilayah utara lebih maju daripada wilayah selatan.”
“Oleh karena itu, kegiatan peningkatan jalan ini perlu dilakukan percepatan untuk wilayah selatan Kabupaten Malang,” kata Zulham.
Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2029 menjadi peta jalan yang memuat bagaimana menjawab tantangan dan permasalahan selama lima tahun ke depan.
Selain menjadi perwujudan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2029 juga memuat dukungan Prioritas Nasional dan Prioritas Provinsi Jawa Timur, serta Program Strategis Nasional yang memiliki sifat strategis dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
“RPJMD menjadi pedoman utama dalam upaya meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berkualitas serta berkelanjutan di Kabupaten Malang dalam kurun lima tahun ke depan,” kata Bupati Sanusi.
Bupati Malang juga mengapresiasi DPRD yang telah memberikan banyak catatan dan masukan sangat penting, sejak penyusunan rancangan awal RPJMD sampai dapat disetujui bersama.
“Dokumen RPJMD 2025-2029 ini sebagai hasil kolaborasi dan sinergi eksekutif-legislatif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” kata Bupati Sanusi.
Terlebih, percepatan Persetujuan Bersama Raperda RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2029 ini, menurutnya menjadi sangat penting bagi Pemkab Malang.
“Dokumen RPJMD ini sangat dibutuhkan bagi seluruh pemangku kepentingan memerlukan pedoman dalam merealisasikan program dan kegiatan strategis. Dan, itu sangat berpengaruh pada keberhasilan pembangunan daerah lima tahun ke depan,” demikian Bupati Malang. (*/adv/ra indrata)