
SEPAKAT: Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menyerahkan persetujuan terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, kepada Bupati Malang. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Rapat paripurna DPRD pada Jumat (4/7/2025) sore, digelar di gedung DPRD Kabupaten Malang. Agendanya, Persetujuan Bersama Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang, terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna itu, disampaikan laporan DPRD atas hasil pembahasan rancangan Perubahan APBD 2025. Selanjutnya, disampaikan sambutan Bupati Malang terkait agenda persetujuan bersama Perubahan APBD 2025 tersebut.
DPRD Kabupaten Malang, menyampaikan beberapa hal penting dari hasil pembahasan tersebut. Utamanya terkait optimalisasi penggunaan anggaran pada semester berjalan untuk tidak melampaui target yang telah ditentukan.
“Seluruh program dan kegiatan yang didanai APBD Perubahan 2025, agar segera direalisasikan, mengingat sisa waktu yang terbatas,” tandas Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.
Ditegaskan, rencana Belanja Perangkat Daerah, tentu harus dilaksanakan dengan perencanaan yang efektif dan efisien, mempertimbangkan skala prioritas.
“Harus tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas, efektivitas dan berkelanjutan sesuai asas good governance,’ katanya.
Dijelaskan Darmadi, target PAD Kabupaten Malang tahun 2025, mencapai Rp1,207 triliun. Pada perubahan anggaran ini, target tersebut naik 0,25 persen. Menjadi Rp1,210 triliun.
“OPD diminta untuk lebih serius agar bisa mencapai target pendapatan. Sehingga nanti pada akhir tahun, bisa tercapai. Bahkan bisa melebihi target yang diharapkan,” tegas Darmadi.

RESMI: Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, meneken persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang, terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD. (Foto: Istimewa)
Dari hasil evaluasi pendapatan PAD di semester pertama tahun 2025 ini, tambah politisi PDI Perjuangan ini, berbagai sektor telah menghasilkan capaian rata-rata 50 persen dari target yang sudah ditetapkan.
“Kemarin ada rapat Banggar untuk persiapan RAPBD perubahan. Kemudian hari ini (Jumat), kita sepakati bersama. Sekaligus kita evaluasi target pendapatan. Memang ada beberapa selter, yang pendapatannya masih di bawah 50 persen,” imbuhnya.
Juga untuk serapan anggaran belanja Kabupaten Malang, Darmadi menyebut angkanya masih 50 persen. Meski juga masih ada yang di bawah 50 persen.
Penyebabnya, ada beberapa kegiatan di sektor-sektor tertentu, yang pekerjaannya sudah dilaksanakan. Tetapi belum dilakukan pengajuan pencairan.
“Memang ada beberapa yang tersampaikan seperti itu. Pada semester pertama di 2025 ini, ada yang sudah mencapai 50 persen dan merata. Tapi juga ada yang masih di bawah 50 persen,” sebut Darmadi.
Dari hasil pembahasan Badan Anggaran dalam forum Rapat Paripurna sebelumnya, dan Fraksi-fraksi telah memberikan pendapat menyetujui, maka ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi meminta Kepala Perangkat Daerah penghasil dan Direksi BUMD, agar melakukan upaya-upaya serius dan konkret berbasis data.
Serta melakukan inovasi dan terobosan, dalam mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Dengan demikian, menurutnya, target PAD yang sudah ditetapkan masing-masing dapat tercapai pada 2025 ini.
“Capaian tersebut akan menjadi salah satu faktor penentu dalam menjamin ketersediaan sumber pendanaan bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sampai akhir Tahun Anggaran 2025,” tandas Bupati Sanusi.
Bupati Malang juga meminta, semua OPD melakukan percepatan penyerapan anggaran secara proporsional sesuai rencana kegiatan, rencana penarikan dana, serta target capaian output yang telah ditetapkan. (*/Ra Indrata)