
LEGISLATIF: Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hadi Purnomo. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Akta pendirian Koperasi Merah Putih (KMP). Dikuatkan keluarnya surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM, sudah diterima pengurus KMP di 57 kelurahan di Kota Malang.
Namun kalangan DPRD Kota Malang, tetap mengkritisi pendirian KMP yang dinilai serba terburu-buru. Hingga menimbulkan dugaan pemilihan pengurus hanya asal main tunjuk. Bahkan disinyalir banyak pengurus KMP yang belum berkompeten dibidangnya.
“Kami akan memastikan kinerja pengurus KMP dan tata cara mengelola KMP nantinya. Apalagi ini berkaitan dengan uang dalam jumlah yang tidak sedikit.”
“Kami akan melihat, apakah koperasi ini bisa maju berkembang atau justru stagnan. Termasuk apakah bisa berdampak positif pada ekonomi masyarakat kelurahan,” tutur anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hadi Purnomo, kepada Malang Post, Senin (30/6/2025).
Eko memiliki dasar terhadap penilaian tersebut. Salah satunya, pengurus KMP ditengarai belum banyak memiliki kompetensi di dunia perekonomian. Utamanya menyangkut ilmu koperasi.
Itulah sebabnya, Eko mengingatkan, ketika KMP sudah beroperasi di setiap kelurahan, tidak boleh meresahkan perekonomian di sekitarnya. Tapi harus menjadi embrio untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat kelurahan.
“Sesuai tujuan awal KMP dicanangkan Presiden Prabowo, harus bisa mengangkat, meningkatkan serta memajukan ekonomi masyarakat di bawah.”
“Goal-nya menekan angka kemiskinan. Sekaligus adanya pemerataan ekonomi di masyarakat paling bawah,” tambah Eko.
Jadi pengurus KMP di Kota Malang, lanjut Eko, harus berpikiran revolusioner. Memiliki pola pikir yang mampu menumbuhkan nilai perekonomian di wilayahnya. Serta bisa menggali potensi ekonomi, untuk lebih berinovasi dan kreatif.
“Keberadaan KMP di Kota Malang, hendaknya menjadi rujukan bagi pelaku ekonomi masyarakat kelurahan. Bukan malah menjadi bom waktu, yang suatu saat bisa menghancurkan ekonomi,” sebutnya.
Yang tak kalah pentingnya, Eko juga melihat bahwa KMP perlu pengawas independen dan punya idealisme, serta berpengalaman dibidangnya.
Sebab, pengelolaan uang KMP tidak sedikit jumlahnya, pengurus harus bisa mengatur, membelanjakan serta mengelola keuangan itu dengan baik. Agar bisa bernilai manfaat secara ekonomi bagi masyarakat kelurahan. (Iwan Irawan/Ra Indrata)