
MALANG POST – Kepala Terminal Tipe A Arjosari di Kota Malang, Mega Perwira Donowati menyampaikan, roda ekonomi di dalam terminal saat ini semakin bangkit. Baik dari sisi UMKM maupun pergerakan bus dan penumpang.
Tetapi sejumlah permasalahan terjadi sejak masa penertiban 22 Juni 2025, hingga memicu adanya revisi peraturan.
“Salah satunya reaksi penolakan dari paguyuban angkot. Yakni tidak ingin ojol bisa menjemput penumpang dari dalam terminal.”
“Sampai dilakukan audiensi dan hasilnya menunjukkan kesepakatan bahwa ojol hanya boleh menurunkan penumpang saja,” katanya saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Jumat (27/6/2025).
Kata Mega, itu sebagai solusi yang paling tepat dan harapannya tidak ada lagi intimidasi yang terjadi dilakukan oleh pihak manapun. Sambil aturan berjalan dilakukan monitoring dan evaluasi.
Disampaikan juga, kenyamanan penumpang menjadi yang utama. Dia tidak ingin suasana terminal ditakuti oleh penumpang.
Padahal dengan tidak diperbolehkannya ojol menjemput penumpang di dalam terminal, sejak satu hari setelah revisi aturan itu. Ternyata ada penurunan jumlah penumpang sekitar 10 persen di terminal Arjosari.
“Sehingga untuk menindaklanjuti, dibuatkan pengajuan lounge khusus ojol di dalam terminal,” katanya.
Fungsi lounge akan sebagai tempat penjemputan penumpang agar lebih nyaman. Tentu dengan fasilitas yang lebih baik.
Saat ini masih di tahap pengajuan ke BPTD, dengan estimasi realisasi sekitar 4-6 bulan ke depan. Terhitung dari semua proses yang harus dilalui.
Sedangkan masih adanya angkot yang ngetem di luar, Mega mengakui jika kesepakatan angkot tidak boleh lagi ngetem di luar dan harus di dalam terminal angkot, tidak sepenuhnya dijalankan.
“Masih ada beberapa angkot ngetem di depan pintu masuk, kami akan terus menjalin komunikasi dengan paguyuban,” katanya.
Sebagai Perwakilan dari Forum Komunikasi Ketua Jalur Kota Malang, Stefanus Hari Wahyudi (Sam Obek), juga membenarkan jika masih ada beberapa angkot yang ngetem di depan pintu masuk terminal. Karena merasa jarak cukup jauh jika penumpang harus berjalan ke terminal angkot di belakang.
“Di terminal angkot pun seluruh sarana dan prasarana belum memadai. Kami berharap ada perbaikan fasilitas oleh pengelola, agar kenyamanan yang ditargetkan oleh pengelola bisa pula tercapai di terminal angkot,” katanya.
Komunikasi internal di paguyuban pun, kata Sam Obek, terus dijalin untuk menekan pelanggaran angkot ngetem di tempat yang dilarang.
Namun Sam Obek berharap, kehadiran pemerintah juga harus ada, untuk keberlangsungan angkot di Kota Malang. Karena keberadaan angkot saat ini dalam kondisi yang kurang baik.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengakui kondisi di terminal angkot di Arjosari butuh perbaikan. Saat ini pun sedikit demi sedikit dilakukan pembaruan.
“Jika di terminal angkot nantinya sudah sepenuhnya membuat nyaman, maka aturan-aturan yang sudah dibuat di terminal tipe A Arjosari bisa dijalani dengan baik,” harapnya.
Sebelumnya, pengelola terminal tipe A Arjosari bersama Dishub Kota Malang menjalin audiensi dengan paguyuban angkot dan menghasilkan kesepakatan ojol tidak boleh menjemput penumpang dari dalam terminal. Dengan catatan, angkot juga harus stay di dalam terminal angkot dan tidak di luar terminal. (Faricha Umami/Ra Indrata)