
BANTUAN: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat menyerahkan bantuan stimulan alat peningkatan UMKM ke salah seorang penerima di Hotel Harris Convention Malang, Rabu (25/6/2025). (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Pemerintah Kota Malang menyalurkan bantuan kepada 600 buruh pabrik rokok. Bentuknya alat stimulan untuk peningkatan UMKM. Sekaligus bimbingan teknis, agar buruh tersebut bisa menjalankan UMKM.
Bantuan tersebut menggunakan dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp5 miliar. Sayangnya justru penerima bantuan, mayoritas tidak memiliki keahlian. Atau justru bukan pelaku UMKM.
Tak heran jika program tersebut mendapat sorotan tajam dari parlemen. Menurut anggota DPRD Kota Malang, penerima manfaat dari bantuan tersebut tidak tepat sasaran.
“Dan itu berulang setiap tahun. Tidak ada perubahan sama sekali.”
“Karyawan pabrik rokok justru sebagai penerima manfaat. Kenapa tidak langsung ke pelaku UMKM,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, Rabu (25/6/2025).
Kalau pun bantuan itu berasal dari dana DBHCHT, yang memang harus diberikan kepada karyawan pabrik rokok, Bayu menyebut, seharusnya keluarga dari karyawan pabrik rokok itu, minimal memiliki UMKM yang jelas dan sudah berjalan.
‘Tapi ini, bantuan stimulan justru diberikan kepada karyawan pabrik rokok. Mereka seharian sudah capek dan waktunya terbatas.”
“Lalu kapan mereka bisa ikut pelatihan atau bimtek. Kemudian kapan mereka akan menjalankan UMKM dari bantuan tersebut,” tegasnya.

WAKIL RAKYAT: Ketua Komisi B, DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji saat ditemui di Hotel Harris Convention Malang, dalam acara penyerahan bantuan alat peningkatan UMKM, Rabu (25/6/2025). (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Karenanya, Bayu meminta Pemkot atau Diskopindag, berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan, terkait penerima yang tepat sasaran dan efektif. Sekaligus menanyakan seputar juklak dan juknisnya, yang harus fleksibel. Jangan sampai anggaran besar, tapi nilai manfaatnya tidak berarti.
“Paling dari sekian banyak penerima manfaat, yang sanggup bertahan satu, dua atau tiga tahun saja bisa dihitung. Bahkan tidak menutup kemungkinan, mereka akan menjual alat stimulan itu,” sebut Bayu.
Jadi seharusnya, kata Bayu, pelatihan, pembinaan dan pemberdayaan serta promosi UMKM, yang lebih dikuatkan dengan anggaran DBHCHT. Para pelaku UMKM itu, telah terjun langsung.
Sedangkan yang menerima bantuan saat ini, baru sebatas calon UMKM. Mereka masih butuh pendampingan secara berkesinambungan.
“Boleh-boleh saja pengadaan alat stimulasi itu. Tapi juga harus melihat kondisi dan realita di lapangan.”
“Diskopindag harusnya melakukan evaluasi, terhadap efektivitas dan nilai pemanfaatannya.”
“Kami berharap ada perubahan lebih bagus lagi tahun depan. Agar DBHCHT betul-betul bermanfaat, tepat sasaran dan efektif serta dirasakan langsung masyarakat,’’ tegasnya.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Kota Malang lainnya, Eko Hadi Purnomo. Pihaknya berharap Diskopindag harus terjun ke lapangan, agar penerima manfaat yang mendapatkan bantuan dari Pemkot Malang, tepat sasaran dan efektif sesuai pesanan masyarakat.
“Setelah pembagian, Diskopindag tidak boleh melepas begitu saja.”
“Pembagiannya juga harus by name by address dan sesuai yang dibutuhkan. Jangan sampai butuh kompor dan gas LPG, tapi dikasih kompresor. Jelas tidak bermanfaat dan tidak tepat peruntukannya,” terang Eko.
Kalaupun pemanfaatkan DBHCHT harus diberikan kepada karyawan pabrik rokok, politisi PAN ini berharap pendataannya harus akurat. Ditujukan kepada keluarga karyawan pabrik rokok, yang benar-benar memiliki aktivitas UMKM.
“Jangan lupa untuk selalu monitoring dan pembinaan serta pengawasan maupun pendampingan yang baik dan benar. Agar nilai manfaat dari anggaran DBHCHT tepat sasaran serta efektif sekaligus dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu beberapa penerima manfaat dari dana DBHCHT, mengakui pihaknya belum berpengalaman di UMKM. Bahkan mereka mengaku tidak pernah mengajukan atau memohon apapun.
“Kami tidak tahu apa. Yang mendaftarkan kantor tempat kami bekerja. Jadi kami hanya bisa manut apa yang disampaikan tersebut.”
“Terkait bantuannya ini, kami juga sekadar datang dan menerima secara simbolis,” kata salah satu penerima bantuan, yang tidak mau menyebutkan namanya.
Penerima manfaat lainnya, Ibrahim dari pabrik rokok CV Wealth Tobacco, juga mengakui tidak berpengalaman sama sekali soal UMKM.
Karenanya, setelah menerima bantuan stimulan alat peningkatan UMKM ini, pihaknya akan mempelajari dan berlatih saat hari libur atau waktu senggang, selesai pekerjaan utamanya sebagai HRD di CV Wealth Tobacco selesai.
“Kami datang ke sini ingin belajar dan memiliki pengalaman baru. Jadi untuk bakat masih nol. Tapi keinginan ada. Salah satunya saya ingin belajar membuat kue,” jelasnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)