
WAKIL RAKYAT – Zia’ Ul Haq, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, mendesak agar Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) maupun KONI Kabupaten Malang, untuk tidak mempersulit kucuran dana untuk masing masing cabang olahraga (cabor), yang bertanding dalam Porprov IX Jatim 2025.
Meski demikian, pihaknya juga meminta agar semua cabor yang sudah menerima kucuran dana, untuk memaksimalkan penggunaan anggaran dengan tertib administrasi. Serta terpenting harus dilengkapi dengan SPJ, sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Karena yang kita gunakan ini kan uang pemerintah daerah. Artinya memakai Iima ratus ribu saja, harus ada SPJ. Harus jelas peruntukkan dan pengeluarannya untuk apa saja,” tegas Zia Ulhaq Haq, Jumat (20/6/2025) sore.
Teknis pengucuran dana, sambung politisi Partai Gerindra ini, cabor bisa mengajukan lewat proposal pada Dispora Kabupaten Malang.
Dinas kemudian melakukan pertimbangan, yang nantinya akan keluar SP2D oleh Badan Keuangan Angggaran Daerah.
Berkaca pada Porprov sebelumnya, pemerintah daerah tidak mau menggelontorkan fresh money dalam jumlah tertentu.
Hal itu justru berbalik merugikan Dispora, karena pertanggung jawaban dana yang dipakai cabor, justru tidak dilengkapi dengan SPJ.
Sehingga, lanjut Zia, teknis pencairan anggaran untuk seluruh cabor tidak lagi gelondongan. Melainkan bertahap, supaya terpenuhi SPJ dan tidak menimbulkan masalah di kemudiaan hari.
“Maka dari itu, Dispora juga meminta agar penggunaan dana Porprov melibatkan pihak ketiga, supaya SPJ lebih tertib lagi,” bebernya.
Secara keseluruhan, sambung Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Malang itu, Pemkab Malang sangat siap menjadi tuan rumah Porprov IX Tahun 2025 ini.
“Sebagai tuan rumah kita sangat siap. Kemarin kita juga lakukan rapat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), dimana dalam Porprov tahun ini, anggaran untuk Porprov kita tambah lewat PAK kemarin.”
“Termasuk kami di legislatif, juga sudah menyetujui besaran bonus bagi pelatih dan atlet yang berhasil meraih medali,” ujarnya.
Besaran anggaran yang disetujui DPRD Kabupaten Malang, untuk Porprov IX Jatim 2025, senilai Rp24 miliar.
Anggaran tersebut terdiri dari berbagai macam item pendanaan. Diantaranya, Rp7,3 miliar untuk reward atlet dan pelatih.
Kemudian hibah ke KONI Kabupaten Malang, senilai Rp2,5 miliar. Digunakan untuk Pemusatan Latihan (Puslat) Atlet dari Kabupaten Malang, sebesar Rp3 miliar.
Selanjutnya untuk venue pertandingan selama Porprov 2025, senilai Rp3,1 miliar. Kirap obor Porprov IX Jatim 2025 sebesar Rp1,2 miliar.
Dipakai untuk penutupan atau Closing Ceremoni Porprov sebanyak Rp2 miliar. Uang saku bagi 1000 Atlet Kabupaten Malang, sebanyak Rp630 juta. Uang makan Rp756 juta. Hingga biaya publikasi pelaksanaan Porprov Tahun 2025, hanya sebesar Rp41 juta. (*/Ra Indrata)