
ektor UIN Maliki dan WamenHAM menunjukkan berkas MoU yang telah mereka teken. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang kembali meneguhkan komitmennya dalam penguatan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan akademik. Selain itu, UIN Maliki Malang menegaskan sebagai universitas inklusif (terbuka) bagi siapa saja, tanpa membedakan suku, agama maupun ras.
Itulah salah satu alasan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menggandeng UIN Maliki Malang untuk menjalin kerjasama. MoU kerjasama digelar di Hometheater Fakultas Humaniora UIN Maliki Malang, lantai 3, Kamis (12/6/2025).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Rektor UIN Malang, Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA dan Wakil Menteri (Wamen) HAM RI, Mugiyanto Sipin. Kegiatan ini dilanjutkan dengan kuliah umum yang disampaikan oleh Wamen HAM di hadapan para dosen, mahasiswa, dan sivitas akademika UIN Maliki.
MoU itu dikelas dengan kuliah umum dengan tema “Penguatan Kapasitas HAM bagi Komunitas (Mahasiswa) di Kampus UIN Malang. Kegiatan strategis ini diprakarsai oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Toar RE Mangaribi.
Hadir pula dalam acara ini anggota DPD RI, Lia Istifhama, yang turut memberikan sambutan hangat dan apresiatif terhadap sinergi antara perguruan tinggi dan kementerian dalam menyemai budaya HAM sejak dini.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal bagi penguatan kapasitas akademik mahasiswa UIN Malang dalam bidang HAM, serta membuka peluang kolaborasi riset, pelatihan, dan edukasi publik bersama KemenHAM.
Dengan langkah progresif ini, UIN Malang membuktikan diri sebagai kampus yang tidak hanya unggul dalam keilmuan keislaman, tetapi juga berperan aktif dalam memajukan nilai-nilai kemanusiaan dalam bingkai kebangsaan.

MoU kerjasama dalam penguatan kapasitas HAM bagi mahasiswa diteken Rektor UIN Maliki, Prof.DR.H.M Zainuddin dan WamenHAM, Mugiyanto. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
WamenHAM, Mugiyanto, mengaku penguatan kapasitas HAM bagi komunitas (mahasiswa) ini sudah dilakukan di beberapa kampus di tanah air. Di antaranya perguruan tinggi di Jakarta, di Simalungun, Siantar (Sumatera Utara).
“Kebetulan di sana pada saat yang sama ada kasus yang kami tangani. Jadi bagi kami memang sangat penting melakukan penguatan HAM untuk akademisi,” jelas Mugiyanto.
Termasuk para mahasiswa, agar mereka memahami HAM secara coreec (benar). Karena ada beberapa hal, sebagai contoh ada yang menafsirkan misalnya adalah freedom of expression. Kebebasan berekspresi itu masuk Hak Asasi Manusia.
Tetapi atas nama freedom of expession, teman-teman melakukan headspace, hoax, itu adalah bukan human right sebetulnya. Itu adalah salah satu contoh, mengapa penting bagi anak-anak muda, gen z, untuk memahami HAM lebih proper (lebih bagus).
“Dan saya kesini tadi saya sampaikan bahwa daya kritis mahasiswa itu harus tetap dipertahankan. Harus diperkuat. Kami sebagai pemerintah di KemenHAM, penanggungjawab HAM, sangat ingin mendapatkan masukan terus dari para mahasiswa. Supaya HAM yang diprogramkan pemerintah, Presiden mendirikan Kementerian HAM ini kan untuk memperbaiki situasi HAM.”
“Supaya itu benar-benar terjadi. Tidak hanya membentuk Kemen HAM saja. Tetapi untuk menjalankan tanggung jawab HAM.”
Tanggungjawab HAM itu apa? Melindungi HAM, melindungi hak-hak sipil dan politik, kebebasan berorganisasi, berekspresi, dan juga memenuhi HAM seperti Hak atas kesehatan, pendidikan. “Jadi HAM nanti kami tempatkan secara proporsional. Tidak hanya hak sipil dan politik saja, tetapi Hak ekonomi, sosial dan budaya.
“Selama ini hak ekonomi, sosial budaya belum dilihat sebagai HAM. Padahal itu adalah HAM yang menjadi tanggung jawab negara. Karena itu, kami ingin selalu diingatkan oleh para mahasiswa,” jelasnya.
UIN Maliki Malang merupakan kampus pertama di Malang yang digandeng KemenHAM untuk penguatan kapasitas HAM bagi akademisi dan mahasiswa. Untuk kampus di Malang lainnya, Wamen Mugiyanto, berjanji juga akan digandeng. “Kami lakukan juga. Tetapi bertahap,” pungkasnya. (Eka Nurcahyo)