
MALANG POST – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur didampingi Wakil Walikota Malang bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang mengunjungi loket pelayanan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang di Jalan Merdeka Timur Kota Malang.
Kunjungan itu dilakukan sebagai upaya untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat khususnya di Kota Malang.
Dalam kunjungannya, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Dedi Irwansa menyampaikan apresiasi atas pengalihan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang ke MPP Merdeka Kota Malang mulai tanggal 2 Juni 2025 itu.
Menurutnya, upaya itu sangat tepat dilakukan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan terpadu satu pintu. Pihaknya meyakini, melalui kolaborasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan, bersama Pemerintah Daerah dan legislatif akan meningkatkan kepuasan masyarakat.
“Pengalihan layanan BPJS Kesehatan ke MPP seperti ini sangat bagus ya karena sejalan dengan pelayanan terpadu satu pintu yang nanti kedepannya juga menerapkan sistem digitalisasi dengan beberapa tenant yang ada di MPP Merdeka Kota Malang,” ucap Dedi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung pengalihan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan itu melalui penyediaan tempat hingga sarana prasarana. Pihaknya juga menyampaikan bahwa banyak kemudahan yang bisa dirasakan masyarakat dan peserta JKN dengan adanya pengalihan pelayanan itu. Salah satunya untuk pengambilan nomor antrean dapat dilakukan melalui website MPP Merdeka Kota Malang.
“Mulai 2 Januari 2025 kemarin dilakukan uji coba untuk pengalihan layanan BPJS Kesehatan Cabang Malang di MPP Merdeka Kota Malang. Banyak kemudahan yang bisa dirasakan dengan adanya pengalihan pelayanan BPJS Kesehatan ini, pengambilan antrean bisa dilakukan melalui website, lokasi MPP sangat strategis, tempatnya nyaman, parkirannya juga luas,” ungkap Arif seperti rilis BPJS Malang, Rabu (4/6/2025).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono memberikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemkot Malang dan Komisi A DPRD Provinsi Jatim dalam pengalihan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan tersebut.
Yudhi meyakini dengan sinergi yang dilakukan itu dapat mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara kepada masyarakat Kota Malang, serta dapat mencapai tujuan pemerintah dalam hal integrasi pelayanan publik dalam satu pintu.
“Uji coba pengalihan layanan dimulai sejak 2 juni 2025 dengan harapan semakin mudah untuk mengakses pelayanan administrasi yang tersedia di MPP Merdeka Kota Malang dan kecepatan pelayanan serta kepuasan peserta yang berkunjung terpenuhi bahkan melampaui harapan. Disampaikan juga untuk wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu juga telah dilakukan pengalihan pelayanan administrasi peserta JKN ke MPP Kabupaten Malang dan MPP Kota Batu,” pungkas Yudhi. (Eka Nurcahyo)