
Anggota Komisi A, Eko Hadi Purnomo (depan paling kanan), saat ikut membahas dan mengklarifikasi isu monopoli dan titipan pada pembentukan KMP di 57 kelurahan di Kota Malang. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di 57 kelurahan dan lima kecamatan di Kota Malang, terus mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Termasuk dari kalangan anggota DPRD Kota Malang.
Koperasi yang dibentuk atas ‘perintah’ pemerintah pusat tersebut, dinilai tidak transparan, banyak titipan dan kental nuansa politik. Yakni memberikan ‘kursi’ kepada tim sukses saat Pilkada.
Padahal pengurus yang ditunjuk tersebut, tidak memiliki background koperasi. Termasuk tidak memiliki kapasitas ilmu perkoperasian.
NN, pria 40 tahun, warga yang beraktivitas di Klojen, membenarkan adanya orang titipan dari tim sukses saat Pilkada, untuk dimasukkan menjadi pengurus KMP.
“Padahal orang itu tidak punya basic lembaga keuangan. Dia juga tidak punya kapasitas perkoperasian,” katanya.
Sumber Malang Post lainnya, perempuan berjilbab asal Lowokwaru, menegaskan hal yang sama. Bahkan pihaknya merasa kasihan pada salah satu kelurahan di Lowokwaru, yang proses pembentukkannya dipaksakan.
“Yang jadi pengurus tidak punya kapasitas ngurusi koperasi.”
“Banyak yang main tunjuk saja. Nuansa politis sangat terasa dalam proses pembentukkan KMP,” katanya.
Sayangnya, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi alias Eko Sya, tidak mempermasalahkan pengurus KMP, tidak memiliki ilmu perkoperasian atau punya kapasitas untuk mengurusi koperasi.
“Mampu atau tidak mampu bukan menjadi persoalan. Terpenting rumahnya (pengurusnya) dibentuk terlebih dulu. Mengenai pengurus yang belum berkapasitas, kami akan memberikan bimtek,” kata Eko, seperti dilansir dari Seru, Sabtu (31/05/2025) lalu.
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Eko Hadi Purnomo, juga merasakan adanya orang titipan dan monopoli, dalam proses pemilihan pengurus KMP. Hal itu didapatkannya saat hearing di DPRD bersama 57 lurah dan lima camat. Sayangnya para camat dan lurah, tidak mengakui hal tersebut.
“Anggota DPRD khususnya di Komisi A, sejauh ini belum pernah diajak duduk bersama oleh ekskutif, membahas pembentukan KMP.”
“Secara pribadi atau organ partai, saya merasa nuansa politisnya sangat kental dalam pembentukkan KMP. Karena dilakukan bottom up,” kata Eko Hadi, Rabu (4/6/2025).
Indikasinya, sebut politisi PAN ini, pembentukan pengurus KMP di kelurahan, dilakukan oleh elemen kelurahan dan terbatas. Bukan dari hasil rapat warga kelurahan secara keseluruhan.
Itulah sebabnya, Eko menyebut dalam hearing Rabu (28/5/2025) lalu, DPRD Kota Malang sudah meminta identitas seluruh pengurus KMP kepada Diskopindag Kota Malang.
Bahkan saat hearing tersebut, Kata Eko, Kepala Diskopindag juga berjanji akan melakukan perubahan, jika ada pengurus yang tidak memiliki kapasitas dan berkompenten dalam urusan koperasi.
“Tapi kan tidak mudah mengganti pengurus yang sudah ditunjuk. Prosesnya butuh waktu panjang.”
“Padahal kami lihat, kebanyakan pengurus KMP belum berkompeten.”
“Kalau pun akan ada bimtek, apa menjamin orang tersebut bisa langsung berkompeten dibidangnya,” sebut Eko Hadi.
Belum lagi, ujar politisi berkacamata ini, pelaksanaan bimtek juga dipastikan butuh dana. Sementara dana untuk bimtek, tidak ada dalam nomenklatur pembentukkan KMP di APBD setiap daerah.
Oleh karenanya, lanjut Eko, agar KMP nantinya tidak berdampak hukum setelah beroperasi, Komisi A dan B akan melakukan pengawasan secara ketat. Agar sesuai azaz koperasi yang sebenarnya dan tidak disusupi kepentingan terselubung. (Iwan Irawan/Ra Indrata).