
MALANG POST – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, melakukan penyelidikan atas peristiwa kebakaran yang menewaskan seorang perempuan lansia di Dusun Wringinanom, Desa Slamet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Minggu (1/6/2025) dini hari.
Korban diketahui bernama Kusmini (56), seorang janda cerai mati yang tinggal seorang diri.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dan pertama kali diketahui oleh adik korban, Jama’ali (53), yang rumahnya berdempetan dengan rumah korban.
“Begitu menerima laporan dari warga, petugas segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi, serta memasang garis polisi di sekitar rumah korban,” ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025).
Dari hasil penyelidikan sementara, penyebab kebakaran diduga berasal dari lilin yang dinyalakan korban di atas lemari plastik di dalam kamar. Lilin tersebut meleleh, menyulut tumpukan pakaian, dan membakar seisi kamar saat korban tengah tertidur.
“Korban memiliki kebiasaan menyalakan lilin di ruang tamu dan kamar. Kondisi korban yang menderita stroke ringan kemungkinan membuatnya tidak bisa menyelamatkan diri saat api mulai membesar,” jelas Bambang.
Setelah kobaran api berhasil dipadamkan warga, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh terbakar sebagian. Jenazah korban kemudian dimandikan oleh keluarga.
Hasil olah TKP dan keterangan para saksi menguatkan dugaan bahwa insiden ini murni kecelakaan akibat kelalaian dalam penggunaan lilin. Tidak ditemukan indikasi tindak pidana atau keterlibatan pihak lain.
“Korban tinggal sendiri dan tidak memiliki riwayat gangguan atau masalah dengan orang sekitar. Ini murni kelalaian dalam penggunaan api terbuka,” ujar Bambang.
AKP Bambang Subinajar juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran rumah, terutama dari lilin, kompor, atau perangkat listrik yang rentan menimbulkan percikan api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan alat penerangan yang lebih aman seperti lampu darurat atau senter, dan pastikan tidak meninggalkan sumber api dalam keadaan menyala saat tidur,” tegasnya. (*/hmsresma/santoso fn)