
Suasana raker untuk mengklarifikasi isu monopoli pembentukan KMP di Kota Malang. Yang pertama diklarifikasi adalah Kecamatan Klojen, Rabu (28/08/2025). (Foto : Iwan Irawan/Malang Post).
MALANG POST – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, didampingi Ketua Komisi A, Lelly Thresiyawati dan anggota lainnya. Menghadirkan 57 kelurahan beserta lima kecamatan, guna mendalami isu monopoli pembentukan pengurus koperasi merah putih (KMP).
“Kami ingin mendengarkan langsung mekanisme atau proses pembentukan KMP, seperti apa faktanya di setiap kelurahan.”
“Bersama Komisi A, saat ini masih proses mendalami. Belum sampai ke substansi permasalahannya,” terang Mia, panggilan akrab Ketua DPRD, Rabu (28/5/2025) malam.
KMP sendiri, akan hadir di 57 kelurahan. Sebagai jawaban dari pesan Presiden Prabowo Subianto. Karenanya, pendirian KMP diharapkan tidak sampai salah menterjemahkan pesan tersebut.
Paling tidak, kata Mia, tidak sampai salah pendampingan. Keberadaan KMP, butuh konsentrasi dan kepiawaian pengelolanya. Struktur dan pelaksanannya, harus dijalankan oleh tenaga yang profesional dan berpengalaman dibidangnya,” jelas mantan Ketua Komisi D DPRD Kota Malang.
Itulah sebabnya, bersama Komisi A pihaknya juga ingin memastikan terkait pendanaan. Didapat dari mana. Alokasi dana pengeloaan dan perputarannya bagaimana.
“Kalau soal perekonomiannya, itu ranah Komisi B. Saat ini, kami fokus pada mekanisme pembentukan strukturnya.”
“Istilahnya membangun rumah koperasinya dulu. Kalau soal pengawasan, sesuai bidangnya melekat di Komisi B. Tapi secara segmentasi, bisa dilakukan keseluruhan oleh DPRD,” tandasnya.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Foto : Iwan Irawan/Malang Post)
Berdasarkan arahan Presiden Prabowo, Mia menyebut jika kehadiran KMP di semua daerah di tanah air, untuk mensejahterakan rakyat. Oleh sebab itu, mekanisme dan pelaksanaannya, harus diterjemahkan sebaik mungkin oleh pengelola di daerah.
“Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, tidak bisa sim salabim langsung jadi. Butuh keseriusan dari masyarakat.”
“Membangun KMP, harus profesional, berpengalaman, transparan dan berintegritas,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya rumor berkembang di Kota Malang, untuk kepengurusan KMP di setiap kelurahan, langsung main tunjuk.
Sumber-sumber Malang Post menyebut, ada pejabat atau orang yang sangat berpengaruh di Pemkot Malang, mengendalikan penempatan warga yang ditunjuk menjadi pengurus.
Salah satu sumber di kelurahan di Klojen menyampaikan, pengurus KMP yang dibentuk berdasarkan usulan dari para RW. Merekalah yang menjadi pengurus KMP di kelurahan tersebut.
Dikonfirmasi kepada Camat Klojen, Wilstar Sinaga, pihaknya menyebut, koperasi yang dibentuk di wilayahnya sesuai hasil musyawarah di masyarakat.
“Pada prinsipnya, KMP dibentuk dari anggota untuk anggota. Mengenai adanya isu monopoli sepertinya kurang pas. Karena semuanya dikembalikan kepada masyarakat sekitar.”
“Kami selalu hadir di setiap pembentukan KMP di wilayah Klojen. Sedikit banyak tahu proses pembentukannya.”
“Lurah memiliki tugas pembentukan di wilayahnya. Jadi strategi dalam meyakinkan masyarakat, sepenuhnya dari lurah,” tutur Wilstar. (Iwan Irawan/Ra Indrata)