
RESMI: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, secara resmi menyerahkan SK kepada perwakilan CPNS, di ruang sidang Balai Kota Malang, Selasa (27/5/2025). (Foto: Prokopim Setda Kota Malang)
MALANG POST – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Selasa (27/5/2025) pagi, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada lima puluh calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2024.
Mereka yang secara resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, akan didistribusikan untuk delapan organisasi perangkat daerah (OPD).
Seperti Satpol PP (20), Inspektorat (9), Bagian Hukum (7), Diskopindag (4), Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (4), DLH (3), Dishub (2) dan Prokopim atau Humas (1).
Penambahan ASN yang hanya 50 orang tersebut, memang disesuaikan dengan kemampuan APBD Daerah. Serta untuk memenuhi kuota yang dibutuhkan Pemkot Malang.
“Kami berharap, CPNS yang sudah mendapat SK pengangkatan, tidak menganggap sekadar administratif semata. Karena ASN adalah abdi negara. Harus siap melayani masyarakat, dimanapun ditugaskan,” kata Wahyu Hidayat.
Karena itu, tambahnya, penting bagi ASN untuk memiliki etika, komitmen dan tanggungjawab. Sekaligus menjunjung tinggi nilai akhlak dan moralitas, sebagai abdi negara ketika melaksanakan tugas-tugas birokrasi.

SELAMAT: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Sekkota dan Plt. Kepala BKPSDM, memberikan ucapan selamat kepada 50 CPNS yang resmi menjadi ASN Pemkot Malang. (Foto: Prokopim Setda Kota Malang)
Tak kalah pentingnya, Wahyu menekannya kepada ASN yang baru, untuk memegang teguh seluruh peraturan. Sekaligus konsekuensinya jika melanggar. Sebagai fondasi pelayanan publik.
“Harus selalu ingat PP 94/2021 tentang Disiplin PNS. Serta pelaksanaan reformasi birokrasi, sesuai amanat UU 20/2023, tentang Aparatur Sipil Negara,” tegas mantan Sekda Kab. Malang ini.
Aparatus Sipil Negara, masih sebut pria asal Bareng ini, harus bisa membangun hubungan kerja dengan pimpinan serta rekan kerja.
Memiliki loyalitas pada pimpinan dan saling support sesama rekan kerja. Mewujudkan suasana kerja kondusif dan nyaman sekaligus penuh keakraban.
“Paling penting, layani masyarakat dengan prima, berkreativitas, inovatif dan cekatan. Dengan prinsip bersih, akuntabel, efektif, efisien dan berkualitas.”
“Kami berharap, kepada PNS yang hari ini ditetapkan, bisa membawa perubahan positif dan lebih berprestasi,” tegas politisi Gerindra ini.
Di tempat yang sama, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM), Hendro Martono menjelaskan, penyerahan SK pengangkatan CPNS itu, untuk formasi tahun 2024.
Pada Juni 2025 mendatang, jelas Hendro, akan ada penyerahan kembali SK Wali Kota Malang. Tapi diperuntukkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tahap pertama.
“Ada 1.583 PPPK yang akan mendapatkan SK. Terbanyak ditempatkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP,” imbuhnya.
Besarnya jumlah PPPK yang mendapat SK dibandingkan CPNS, ujar Hendro, adalah legacy pusat. Agar tidak ada istilah honorer baru di lingkungan pemerintahan. Semua dituntaskan lewat perekrutan PPPK pada 2022 hingga 2024 kemarin. (Iwan Irawan/Ra Indrata)