
MALANG POST – Peran perempuan dalam dunia politik praktis, masih dihadapkan tantangan dan harapan besar. Dengan sistem keterwakilan perempuan, peran politik perempuan masih belum sepenuhnya signifikan.
Pandangan sekaligus refleksi otokritik ini diungkapkan politisi perempuan senior dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Dr Tantri Bararoh.
“Ada kritik, bahwa keterwakilan perempuan dalam politik masih belum dominan. Perempuan masih dihadapkan, bahwa dalam demokrasi terbuka dengan pemilihan langsung, 30 persen keterwakilan perempuan di legislatif tetap saja kalah dengan yang punya modal besar (oligarki),” ungkap Tantri Bararoh.
Hal itu disampaikannya, usai menjadi narasumber Seminar Nasional: Peran Perempuan dalam Politik, yang digelar BEM Universitas Muhammadyah Malang, Kamis (26/5/2025) lalu.
Dikatakan, ujian sebenarnya bagi amanat konstitusi 30 persen keterwakilan adalah ketika menghadapi kontestasi pemilu ataupun pemilihan legislatif.
Dimana, saat pesta demokrasi secara terbuka, politisi perempuan juga harus turun dan menyapa masyarakat calon pemilih. Jika tak cukup bekal yang dimiliki, kata Tantri, maka keterwakilan perempuan yang sudah jadi modal akan menjadi sia-sia.
Bagi Tantri, politisi perempuan tetap harus mampu membekali diri dengan kapasitas, juga kemandirian yang benar-benar berdikari. Ini seperti ajaran ideologis Trisakti pendiri bangsa, Bung Karno.
“Ya, politisi perempuan tetap harus membekali diri dengan kapasitas, wawasan dan pengetahuan. Dalam demokrasi terbuka saat ini, mengandalkan diri sebagai perempuan anggun saja tidak cukup. Harus benar-benar pintar dan berdikari juga,” tandas Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini.
Tantri menyadari, beberapa kali kontestasi pemilihan legislatif, fakta bahwa keterwakilan perempuan hanya untuk gugur kewajiban syarat pendaftaran caleg masih banyak terjadi.
“Selebihnya, saat kontestasi dalam pemilihan, hanya beberapa gelintir saja politisi perempuan yang terpilih. Maka, keterwakilan perempuan harus mampu dijawab politisi perempuan, menjawab kepercayaan dan harapan publik,” tandas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang ini.
Untuk diketahui, dari 50 anggota legislatif DPRD Kabupaten Malang saat ini, jumlah politisi perempuan masih terbatas. Masing-masing, 4 orang dari Fraksi PDI Perjuangan, 3 orang dari Fraksi PKB, dan masing-masing 1 orang dari Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar. (*/Ra Indrata)