
SURYADI, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang dari Partai Golkar. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – DPRD Kota Malang memberikan ruang selebar-lebarnya, bagi wali murid yang merasa terbebani dengan pelaksanaan wisuda siswa.
Wali murid mulai tingkat SD hingga SMA/SMK bisa mengadukan masalah, utamanya terkait tarikan dana untuk biaya wisuda. Guna dicarikan solusi bersama.
“Kami siap menampung aspirasi dari para wali murid. Kami welcome dan akan memfasilitasi permasalahan wali murid yang harus bayar uang wisuda ratusan ribu,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, Senin (26/5/2025).
Dia menjelaskan, pada masa lalu tidak ada wisuda. Adanya hanya perpisahan atau pelepasan. Tapi seiring perkembangan jaman, saat ini untuk level sekolah saja sudah ada wisuda. Mereka latah, karena wisuda itu diperuntukkan bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya.
“Pada 2026 mendatang, sebelum sekolah menggelar wisuda, kami akan mengevaluasi dan membicarakannya ke ekskutif. Untuk bisa menekan sekolah dan komite sekolah, agar wisuda cukup di sekolah saja. Secara sederhana tapi bermakna,” kata politisi Partai Golkar.
Karena saat ini, tambahnya, kebanyakan pihak sekolah dan komite serta paguyuban, menggelar wisuda di hotel. Konsekuensinya, ada beban biaya yang tinggi dan harus ditanggung wali murid. Bagi yang kurang mampu, jelas sangat memberatkan.
“Kendati ada istilah subsidi silang, tapi kan masih ada wali murid yang belum setuju akan usulan tersebut.”
“Inilah mengapa masih banyak yang belum setuju digelarnya wisuda.”
“Mestinya mereka berani menyuarakan aspirasinya atau menolak usulan tersebut. Bisa juga disalurkan ke kami di Komisi D, untuk mencari jalan tengahnya,” tandas pria berdarah Madura ini.
Hanya saja, saat disinggung soal parameter perpisahan yang bersifat sederhana, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang ini belum bisa menyebutkan angka. Tapi paling tidak, jika wisuda digelar di sekolahan masing-masing, akan sangat terjangkau dan tinggal menyesuaikan kemampuan wali murid.
“Kami berpikiran wali murid tidak sampai terbebani atau memberatkan. Apalagi pemerintah pusat sendiri saat ini menggaungkan efisiensi anggaran,” tukasnya.
Karenanya pada 2026 mendatang, DPRD akan meminta kepada eksekutif, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, agar tidak menjadikan wisuda sebuah kewajiban. Agar tidak sampai membebani wali murid.
“Kami akan merancang kebijakan terkait viralnya masalah wisuda di sosial media maupun media massa beberapa Minggu ini.”
“Kami akan memberikan atensi dan mengevaluasi wisuda di lembaga pendidikan di Kota Malang. Khususnya di jenjang pendidikan TK, SD dan SMP maupun SMA/SMK,” pungkasnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)