
MALANG POST – Pemerintah Kabupaten Malang, terus berupaya untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Malang, dengan cara yang lebih efektif.
Salah satunya dengan menerapkan sistem pengelolaan sampah tingkat lanjut. Yang tidak hanya fokus pada pembuangan. Tapi juga mengubah limbah menjadi sumber daya.
Karena itulah, untuk mewujudkan pengelolaan sampah lebih efektif, Bupati Malang HM Sanusi, menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU). Antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan PT. Milion Limbah Indonesia, di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (21/5/2025) pagi kemarin.
Dalam prosesi MoU tentang pengelolaan sampah tingkat lanjut tersebut, hadir Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kabupaten Malang dan seluruh Jajaran PT. Milion Limbah Indonesia.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya menyambut baik sekaligus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT. Miliom Limbah Indonesia bersama tim, atas terlaksananya kegiatan pada hari ini.”
“Semoga dengan adanya kerja sama ini, dapat tercipta hubungan sinergis dalam rangka mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif, sistematis dan berkelanjutan,” ungkap Bupati Malang.
Melalui kemitraan ini, Abah Sanusi -panggilan akrab Bupati Malang- berharap dapat menerapkan sistem pengelolaan sampah tingkat lanjut.
Yakni tidak hanya fokus pada pembuangan. Tapi juga mengubah limbah menjadi sumber daya baik berupa energi, material daur ulang maupun produk bernilai ekonomi lainnya.
Itulah sebabnya, Abah Sanusi menyambut baik kolaborasi yang terjalin dengan PT. Milion Limbah Indonesia, sebagai mitra yang berpengalaman.
Selain itu, PT Milion Limbah Indonesia, juga memiliki teknologi serta visi yang sejalan dengan arah pembangunan berkelanjutan daerah.
“Kedepannya mudah-mudahan kerja sama ini tidak hanya menghasilkan dampak lingkungan yang positif. Tetapi juga menciptkan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas SDM lokal.”
“Yang paling penting, bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dengan lebih bijak. Mari kita wujudkan Kabupaten Malang yang bersih, sehat dan berwawasan lingkungan,” tuturnya.

RESMI: Bupati Malang, HM Sanusi, saat meneken MoU dengan PT Milion Limbah Indonesia, di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten, Rabu (21/5/2025) pagi. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
Sebelumnya, saat meresmikan incinerator yang dikembangkan oleh Divisi Infanteri 2/Kostrad di Singosari beberapa waktu lalu, Abah Sanusi juga bakal mengembangkan teknologi pengelolaan sampah di Kabupaten Malang.
Salah satunya dengan memanfaatkan incinerator. Yakni alat untuk membakar limbah atau sampah. Terutama limbah padat untuk menjadi abu.
Proses tersebut biasa di kenal dengan insinerasi, yang melibatkan pembakaran menggunakan suhu tinggi, untuk mengurangi volume dan massa limbah. Sekaligus menghancurkan zat berbahaya.
“Setelah uji coba layak, kami akan mengembangkan incinerator di 33 kecamatan pada 2026.”
“Masing-masing incinerator harganya sekitar Rp40 juta,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.
Jika nantinya ada 33 unit incinerator yang akan dikembangkan, Pemkab Malang membutuhkan dana sekitar Rp1,32 miliar.
Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang mengestimasikan, volume atau timbulan sampah di Kabupaten Malang, mencapai 15 ribu ton per hari. Tetapi hanya 600 ton yang tertangani.
“Incinerator merupakan solusi agar sampah tidak menumpuk. Hasil pembakaran bisa dimanfaatkan menjadi paving dan residunya dimanfaatkan menjadi pupuk,” kata Abah Sanusi.
Dengan demikian, diharapkan dapat mempercepat Kabupaten Malang dalam mewujud kan zero waste.
Selain incinerator, pihaknya juga berencana menambah fasilitas pengolahan sampah. Yakni mesin pembuat Refuse Derived Fuel (RDF), yang dibangun di dua Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Yaitu TPA Paras, Kecamatan Poncokusumo dan TPA Talangagung, Kecamatan Kepanjen. Dengan kapasitas 40 ton.
“Mesin pengolah RDF nanti dari APBD Kabupaten Malang tahun 2026. Kami alokasikan sekitar Rp50 miliar,” ucap Sanusi.
Refuse Derived Fuel sendiri, adalah bahan bakar yang dihasilkan dari sampah melalui proses pemilahan dan pengolahan tertentu.
Biasanya terdiri atas limbah yang memiliki nilai panas tinggi. Seperti plastik, kertas dan bahan organik yang telah dikeringkan. Bahan bakar tersebut digunakan sebagai sumber energi alternatif. (*/Prokopim/Ra Indrata)