
MALANG POST – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Batu, masih upayakan kolaborasi dengan DPRD dan Wali Kota Batu, untuk menjadikan paguyuban legal, agar ke depan bisa lebih terorganisir.
Apalagi saat ini tercatat paguyuban PKL di Kota Batu, cukup banyak. Di Alun Alun Kota Batu saja, jumlah PKL mencapai 500-an.
Penasehat dan Sekretaris Paguyuban PKL Kota Batu, Firianto Iswayudi menjelaskan hal itu, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Senin (19/5/2025).
“Untuk paguyuban kami sendiri, mencakup wilayah di Jalan Kartini (bawah Alun Alun).”
“Sejauh ini, kami terus upayakan memberikan edukasi ke PKL, soal titik-titik yang boleh dan tidak boleh digunakan berjualan,” katanya.
Sedangkan anggota PKL sekitar Alun Alun Kota Batu, tambahnya, saat ini sudah didata dengan diberikan KTA. Mereka juga tidak bisa menambah lagi anggotanya, karena tempatnya terbatas.
Terkait titik-titik PKL itu sendiri, Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP Kota Batu, Ipung Setiawan menyebut, pihaknya sejauh ini tidak menyasar ke daerah permukiman. Tapi fokus di jalan-jalan utama.
Pihaknya juga selalu mengutamakan imbauan dulu ke masyarakat. Ketika sudah tidak bisa diingatkan, baru akan dilakukan penertiban.
“Pada dasarnya, para PKL ini tidak dilarang untuk berjualan. Tapi lebih tepatnya untuk tempat berjualannya harus tepat.”
“Beberapa PKL yang didapati tidak tertib, justru ada yang dari luar Kota Batu. Atau bukan warga Kota Batu,” jelasnya.
Itulah sebabnya, tambah Ipung, Satpol PP juga sering melakukan patroli untuk menertibkan PKL, yang dinilai melanggar tempat jualan. Seperti di trotoar atau di badan jalan.
“Ada zona merah yang memang dilarang keras untuk tempat berjualan. Seperti di sepanjang Jalan Dewi Sartika sampai Jalan Sultan Agung,” tambahnya.
Operasi tersebut, jelasnya, dilakukan setiap hari. Bahkan dalam operasi gabungan bersama jajaran kepolisian, ada 20 PKL yang ditertibkan di Jalan Agus Salim.
Sementara itu, dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang, Dr. Muhammad Hayat menjelaskan, Kota Batu sebagai wilayah dengan potensi pergerakan ekonomi tinggi, seharusnya bisa memberikan peluang sampai di titik bawah yaitu PKL.
“Kondisi orang-orang yang tidak memiliki padat modal sebagai masyarakat UMKM, melihat potensi ekonomi di daerah wisata ini, yang terjadi adanya kondisi para PKL yang tidak terkendali,” sebutnya.
Hayat menambahkan, dengan adanya paguyuban PKL ini, sebenarnya menunjukkan kalau mereka mau beradaptasi.
Tinggal ke depan perlu diarahkan saja melalui paguyuban ini, untuk jembatan komunikasi antara pengambil kebijakan dengan para PKL. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)