
Foto Pemeriksaan Hewan Siap Kurban oleh dokter Klinik Hewan FKH UB. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Klinik Hewan Pendidikan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya (FKH UB) membuka layanan pemeriksaan dan seleksi hewan kurban bagi masyarakat umum di wilayah Malang Raya.
Layanan yang dibuka hingga 6 Juni ini dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 2025.
Dokter jaga di Klinik Hewan FKH UB, drh. Sofia May Egasari menjelaskan. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan fisik dan kondisi kesehatan secara menyeluruh.
Pemeriksaan ini mencakup kondisi kaki, struktur gigi untuk menentukan usia, kulit, bulu, hingga ketegapan tulang hewan kurban.
“Kami akan memeriksa apakah kakinya cacat atau tidak, apakah usianya cukup, yang bisa dilihat dari struktur giginya.”
“Melalui pemeriksaan ini, bisa dipastikan hewan tersebut sehat dan siap dikurbankan,” ujar Sofia dalam sebuah rilis Humas UB, Minggu (18/5/2025).
Sofia menjelaskan, selain pemeriksaan fisik, tim dokter juga melakukan inspeksi, palpasi, perkusi, dan auskultasi. Inspeksi dilakukan dengan mengamati tubuh hewan secara visual, seperti kondisi bulu, mata, mulut, dan perilaku.
Palpasi dilakukan dengan meraba bagian tubuh untuk mendeteksi kelainan, sedangkan perkusi dilakukan dengan mengetuk bagian tubuh untuk menilai isi dan struktur di dalamnya.
Sementara auskultasi dilakukan dengan menggunakan stetoskop untuk mendengarkan suara organ dalam seperti jantung dan paru-paru.
“Keempat metode ini penting untuk memastikan bahwa hewan kurban benar-benar sehat dan memenuhi syarat secara syariat maupun kesehatan hewan,” imbuhnya.
Setelah pemeriksaan, pemilik hewan akan menerima surat keterangan sehat yang ditandatangani dokter hewan bersertifikasi dan memiliki Surat Izin Praktik (SIP), yang menjadi bukti bahwa hewan layak untuk dikurbankan.
Sementara, Paramedis Klinik Hewan FKH UB, Cory Tri Anjasari, A.Md. Vet, menyebutkan. Bahwa layanan ini merupakan terobosan pertama di Malang Raya dalam memberikan kepastian kesehatan hewan kurban kepada masyarakat.
Ia berharap layanan ini dapat membantu masyarakat untuk memilih hewan kurban yang benar-benar sehat.
“Ini adalah bentuk pengabdian kami kepada masyarakat. Hewan yang sehat akan memberikan kenyamanan dan kepercayaan bagi yang berkurban,” ujar Cory.
Menurutnya, biaya pemeriksaan dibanderol sebesar Rp 85.000, termasuk surat keterangan sehat jika hewan dinyatakan layak.
“Untuk jarak lokasi maksimal 5 kilometer dan jumlah minimal 10 ekor, tidak dikenakan biaya transportasi. Namun, jika melebihi ketentuan, akan ada tambahan biaya sesuai kebijakan klinik,” papar Cory.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, dapat langsung menghubungi Klinik Hewan FKH UB melalui WhatsApp di nomor 0822-2400-0169 atau Instagram resmi @klinikhewanfkhub.
Setelah melakukan pemesanan, dokter akan datang ke lokasi hewan untuk melakukan pemeriksaan secara langsung (M Abd Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)