
MALANG POST – Adanya tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen perguruan tinggi negeri (PTN), menjadikan disparitas antara PTN dengan perguruan tinggi swasta (PTS) semakin tinggi.
Tukin sendiri adalah salah satu jenis tunjangan yang diberikan kepada PNS atau ASN, sebagai bentuk penghargaan atas capaian kinerja mereka.
Mantan Rektor Universitas Islam Malang (Unisma) Prof. Dr. H. Maskuri Bakri, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk, menegaskan hal tersebut.
Dijelaskan, sampai tahun 2025 ini, ada sekitar 4.593 perguruan tinggi di Indonesia. Baik negeri maupun swasta. Dari jumlah itu, hanya 10 persen perguruan tinggi negeri dan sisanya merupakan PTS.
“Perpres nomor 19 Tahun 2025 tentang Tukin dosen di PTN, justru menimbulkan disparitas yang besar terkait kesejahteraan dosen di PTN dan PTS,” katanya di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Sabtu (17/5/2025).
Maskuri menjelaskan, berbagai masalah muncul terkait dengan ketimpangan dukungan pemerintah pada PTS.
Seperti dana hibah yang banyak ke PTN, penyediaan tenaga kerja dan sarana prasarana.
Sementara itu, Wakil Rektor II Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. Puji Handayati menyampaikan, ada tiga cluster berbeda dalam sistem perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. Masing-masing cluster punya mekanisme pendanaan yang berbeda.
Cluster pertama, sebutnya, berupa satuan kerja (Satker) yang sepenuhnya didukung pemerintah.
“Lalu PTN-BLU dan PTN-BH yang diharapkan lebih mandiri secara finansial, dengan dukungan dengan pendanaan pemerintah yang minimal,” jelasnya.
Sistem clustering ini, masih sebut Prof. Puji, berdampak signifikan pada pendanaan dan anggaran yang diberikan pemerintah.
“PTN-BH harus lebih kreatif dalam pengelolaan keuangan. Termasuk dalam rekrutmen dosen dan penerimaan mahasiswa.”
“Tapi PTN-BH tetap mendapat dukungan pemerintah untuk pembayaran gaji dosen ASN dan P3K,” tandasnya. (Anisa Afisunani/Ra Indrata)