
Massa aksi Koalisi GERAK saat demo di depan Balaikota Malang, Kamis (15/5/2025). (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Koalisi Gelombang Gerakan Rakyat (GERAK) demo berbagai pelanggaran perizinan dan kerusakan infrastruktur seperti banyaknya jalan berlubang di Kota Malang. Mereka demo di depan Balaikota Malang, Kamis (15/5/2025).
Sejumlah poster mereka bentangkan. Di antaranya bertuliskan: “Kota Malang Darurat Prostitusi”, “Malang Mbois?? Malang Turun Kelas III”, “DPUPR, Dinas Tenaga Kerja PTSP Gak Mbois Blass!”.
Begitu di depan Balaikota, satu per satu pendemo berorasi. Termasuk Korlap Aksi, Ivan Ali. Ditemui wartawan, Ivan Ali mengatakan, terkait persoalan pedagang kaki lima (PKL), pihaknya menuntut Walikota Malang memberikan solusi konkret, agar para PKL dapat berjualan dengan nyaman. Masih banyaknya penertiban membuat masyarakat kecil, termasuk PKL, tidak terfasilitasi oleh Pemkot Malang.
Menurutnya, PKL hingga kini masih menjadi seperti dianaktirikan. Seperti diketahui, slogan Kota Malang adalah Mbois Berkelas. Tetapi kalau tidak mampu menyelesaikan masalah masyarakat kecil, maka itu hanya slogan saja.
“Perda terbaru Kota Malang tentang PKL itu masih belum mencerminkan keadilan. Karena masih banyak itu penertiban,” jelasnya.
Selain itu, mereka juga menyoroti maraknya pelanggaran perizinan, mulai dari pendirian hotel, restoran, toko modern, dan lainnya. Seperti, izin belum dikantongi, tetapi proyek pembangunan hotel itu terus lanjut.
Demikian juga, izinnya tidak jual minuman beralkohol (minol), tetapi praktiknya jual minol. Izinnya untuk restoran, tetapi untuk club malam. Terkait poster “Kota Malang Darurat Prostitusi”, menurutnya ada tiga atau empat hotel berbintang hingga melati yang dapat digunakan untuk praktik prostitusi.
Karena itu, massa aksi menuntut Walikota Malang, Wahyu Hidayat, untuk turun ke lapangan guna menindak tegas pelanggaran itu. Bahkan, mereka menuntut agar Kepala Disnaker dan Kepala DPUPR dicopot kalau tidak dapat menyelesaikan masalah ini. (Eka Nurcahyo)