
Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra, Ginanjar Yoni Wardoyo. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Anggota DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo menegaskan, berpedoman pada arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, lembaga pendidikan hendaknya tidak memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial. Seperti acara wisuda atau purnawiyata, yang kerap digelar di SD dan SMP maupun SMA/SMK.
“Apalagi jika acara tersebut sampai memberatkan wali murid. Kami berharap Kepala Dindikbud Kota Malang, senantiasa menginformasikan hal ini kepada semua SDN dan SMPN,” tegas Ginanjar kepada Malang Post, Selasa (6/05/2025).
Komisi D DPRD Kota Malang, lanjut Ginanjar, meminta kepada wali murid ataupun masyarakat yang lain, jika terbebani tarikan untuk purnawiyata maupun wisuda, bisa mengadu ke DPRD.
“Pintu kami selalu terbuka lebar, jika ada pengaduan dari masyarakat. Apalagi wisuda akan digelar setiap tahun. Dan kami akan menolak tegas jika ada iuran di sekolah negeri, yang sifatnya wajib kepada wali murid,” sambungnya.
Disinggung rencana wisuda yang akan digelar SMPN 2 Kota Malang wisuda di hotel, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini menganggap terlalu berlebihan dan jauh dari kata efisiensi.
“Kami harap wali murid berani menolak jika ada hal-hal seperti ini.”
“Masyarakat perlu kita edukasi. Mereka harus berani menyampaikan sikap, ketika mengikuti rapat wali yang membahas anggaran yang berlebihan,” tukasnya.
Hal senada disampaikan Ketua PWI Malang, Cahyono. Pihaknya juga menyarankan agar wali murid yang keberatan dengan adanya kewajiban mengukuti wisuda berbayar itu, untuk menyampaikan secara tertulis ke organisasi profesi.
“Aspirasi bisa dibawa ke organisasi wartawan yang ada di Malang Raya ini. Baik itu PWI, AJI, IJTI atau kepada wakil rakyat. Untuk mendapatkan solusi. Sebab kegiatan semacam ini setiap tahun pasti ada di sekolah,” ujar Cahyono.
Keberadaan wali murid, menurut dia, kondisi perekonomiannya tidak bisa dipukul rata. Apalagi jika terkait tarikan untuk membayar seremonial tersebut.
Ada kelompok merasa mampu dan ada yang kurang mampu. Tapi mau mensuarakan ketidakmampuan mereka, wali murid tidak ada keberanian.
“Jadi wajar kalau selalu ada pro dan kontra terkait acara seremonial yang berbayar tersebut.”
“Pemerintah sendiri, memang memperbolehkan. Tapi tidak boleh membebani wali murid,” pungkasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)