
Malang Post – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan, Babinsa Koramil 0833 – 03/ Blimbing, Kelurahan Blimbing, Kota Malang Sertu Sudarman, memberikan pendampingan kepada aparat kelurahan dan Satpol PP dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) serta pedagang yang berjualan di sekitar Pasar Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Sabtu, (26/04).
Kegiatan yang digelar pada hari ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar yang selama ini digunakan para pedagang. Dalam pelaksanaannya, aparat gabungan memberikan sosialisasi dan imbauan secara humanis kepada pedagang agar berjualan di tempat yang telah disediakan pemerintah.
“Sebagai Babinsa, kami mendukung penuh upaya penertiban ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman. Semoga seluruh pedagang bisa mematuhi arahan demi kebaikan bersama,” ujar Sertu Sudarman.
Kegiatan penertiban berjalan dengan lancar dan tertib, di mana sebagian besar pedagang mengerti dan menerima dengan baik imbauan dari petugas. Pemerintah Kelurahan Blimbing juga memastikan akan terus melakukan pembinaan dan sosialisasi untuk menciptakan pasar yang lebih teratur dan aman bagi masyarakat.(*)