
MALANG POST – Kota Batu berhasil membawa pulang piagam penghargaan atas prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan skor 3,6057 dan Status Kinerja Tinggi. Penghargaan itu didapat berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024 oleh Kemendagri.
Berdasarkan hasil penilaian, Kota Batu berhasil menduduki Peringkat 6 tingkat kota secara nasional. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025, di BSCC Dome Sepinggan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/4/2025).
Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman bersama tiga gubernur, 10 Bupati dan 10 Wali Kota se-Indonesia penerima penghargaan.
“Saya menyampaikan terimakasih kepada seluruh aparatur Pemkot Batu yang telah berinovasi, bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan potensi penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujar Cak Nur, sapaan Nurochman.
Dari raihan prestasi ini, dia berharap kinerja Pemkot Batu semakin baik lagu kedepannya. Terutama dengan semangat baru mewujudkan Mbatu SAE yang menjadi pilar pelayanan aparatur pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Batu.

RAIH PENGHARGAAN: Wali Kota Batu, Nurochman saat menerima penghargaan dari Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya atas prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun 2024. (Foto: Istimewa)
EPPD Kota Batu mengalami peningkatan sebanyak 0,1831 point dibanding tahun sebelumnya atau dari skor 3,4226 dan berada di peringkat 16 Nasional menjadi skor 3,6057 serta menduduki peringkat 6 Nasional. Penilaian ini berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Batu.
Ada beberapa indikator penilaian yang dilakukan Kemendagri RI antara lain capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang terdiri dari kinerja makro, urusan pemerintahan dan akuntabilitas kinerja kepala daerah dan instansi pemerintah. Juga indikator pelaksanaan tugas pembantuan serta laporan penerapan standar pelayanan minimal.
Ada tiga kategori Penghargaan EPPD Tahun 2025 yang diserahkan Kemendagri RI, yaitu untuk Pemerintah Provinsi yang diraih oleh DI Yogyakarta, DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Sementara Kategori Pemerintah Kota diraih Kota Balikpapan, Kota Denpasar, Kota Makassar, Kota Medan, Kota Samarinda, Kota Batu, Kota Surakarta, Kota Tangerang Selatan dan Kota Yogyakarta.
Sedangkan kategori Pemerintah Kabupaten, diraih Bangli, Banjar, Banyuwangi, Hulu Sungai Selatan, Klaten, Pasaman, Sragen, Tulungagung, Wonogiri dan Wonosobo.
EPPD adalah proses penilaian kinerja pemerintah daerah di Indonesia berdasarkan LPPD. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki.
Secara keseluruhan, EPPD merupakan mekanisme penting dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia untuk memastikan akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat. (Ananto Wibowo)