
MALANG POST – Samira Farahnaz atau lebih dikenal sebagai Doktif atau dokter detektif hadir menjadi saksi dari JPU dalam sidang terdakwa Isa Zega, Selasa (15/4/2025). Dalam sidang, doktif menyebut pernah menguji produk kandungan MS Glow. Ia juga menyebut jika ada fenomena flexing owner skincare.
Di sela-sela sidang, doktif menjelaskan jika video yang dilihatnya, jelas menunjukkan adanya kecenderungan penyebutan nama. Nama dimaksud Shandy.
“Gak cuma dari konten ya, jadi dari video-video yang kita bisa lihat, Sahrul ini dengan jelas mengucapkan dia mengucapkan Shandy Shaundhesip, Sandi Shaundhesip itu berulang-ulang, owner skincare yang lagi bunting, Hamidun. Itu siapa lagi kalau bukan arahnya ke Owner MS Glow, Shandy Purnamasari,” paparnya.
Doktif melanjutkan, Syahrul berhak untuk membantah penjurusan orang yang dimaksud. Namun nantinya, melihat perkembangan persidangan dalam pembuktian.
“Alhamdulillah hakim tadi memberikan kesempatan terakhir, bahwa jangan dilihat hanya dari konteksnya cuma screenshot itu, tapi dari video-video yang sudah Sahrul buat,” imbuhnya.
Doktif menjelaskan ada banyak sekali video yang dibuat terdakwa, hanya saja yang dia simpan sekitar delapan atau sebelas. Doktif pun menduga ada maksud lain dari permintaan pertemuan. Soal sidang, Doktif yakin dan optimis Hakim bisa objektif.
“Insyaallah saya yakin yah, insyaallah hakim bisa benar-benar objektif, ” tuturnya yang sempat menerima saran tim kuasa hukum, agar tidak banyak kata melebihi konteks sidang.

Doktif saat memasuki Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto meminta dokter cantik ini melepas topengnya. Setelah JPU dan Tim Kuasa Hukum memberikan pertanyaan, majelis juga meminta penjelasan tentang aktivitas Doktif.
“Banyak produk overclaim yang mulia, saya punya klinik kecantikan sudah 17 tahun, saya mendapati korban skincare yang tidak sesuai di klinik saya,” ungkapnya.
Kemudian Januari 2024, ia mulai mereview skincare dengan tujuan agar masyarakat tahu kualitas produk. Review dilakukan dengan uji lab atas produk itu dengan biaya sendiri.
“Ada fenomena flexing owner skincare. Fenomenanya flexing untuk gaet pembeli, di akun kalodata, omzet bisa miliaran, mereka dikuasai owner skincare, saya kemudian beli produk dan ingin mengerti dan mengecek. Setelah dicek, ada kadar o,oo persen, tidak sesuai antara yng diomongkan pemilik dan yang sebenarnya,” terangnya.
Ketua Majelis menanyakan apa Doktif pernah review produk MS Glow? Ia mengaku pernah uji dua produk MS glow, Juni 2024 akhir. Hasil uji kandungannya ternyata sesuai dengan jurnal atau kandungan 0,01,
“Saya belum sempat buat VT, sudah uji coba MS glow tapi belum sempat dinaikkan. Akhirnya dinaikkan, setelah terdakwa bilang tidak mau review produk lokal. Saya tidak berteman dengan akun terdakwa, ” akunya.
Doktif mengaku pula tidak kenal dengan Shandy dan Gilang hingga kemudian bertemu di Polda Jatim ketika menjadi saksi. Ia pernah ditantang seseorang untuk bersumpah di atas kitab suci Al Quran. (Santoso FN)