
Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah mulai berdampak kemana-mana. Efek paling kerasa terjadi pada mereka yang bergerak di usaha jasa akomodasi perhotelan. Akibat kebijakan itu, tingkat okupansi hotel di Kota Batu belakangan ini jeblok.
Karena rendahnya okupansi, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu menyebut, saat ini mulai ada hotel yang melakukan pengurangan jam kerja karyawan. Meski ada pengurangan jam kerja, PHRI Kota Batu memastikan belum ada pengurangan karyawan.
Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi menyatakan, penurunan okupansi sudah mulai terasa sejak awal tahun lalu. Meski begitu kami memastikan tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan hotel di Kota Batu.
“Kalau pengurangan jam kerja karyawan memang ada. Tapi kalau pengurangan karyawan saya kira tidak ada,” ungkap Sujud, Selasa (15/4/2025).
Dia menambahkan, mekanisme pengurangan jam kerja tersebut adalah pihak hotel menerapkan lima hari kerja, dua hari libur dalam seminggu. Dimana biasanya, dalam seminggu karyawan bekerja enam hari dan satu hari libur.
”Ada istilah lainnya Unpaid Leave (UL) atau cuti tidak berbayar. Jadi karyawan digaji sesuai dengan jam kerja mereka,” sebutnya.
Dengan kebijakan tersebut, menurut Sujud, merupakan salah satu langkah efisiensi hotel agar tidak menanggung beban operasional yang tinggi. Namun, setidaknya itu adalah menjadi satu solusi demi menghindari kebijakan PHK.
”Tentunya hal ini sudah dibicarakan antara hotel dengan karyawan. Jadi karyawan menerima dengan keadaan okupansi yang memang menurun,” imbuhnya.
Seperti diketahui, okupansi hotel di Kota Batu saat liburan Lebaran tahun ini hanya mencapai 70 persen. Dimana pada lebaran 2024 lalu tingkat okupansi hotel mencapai 85 persen.
”Banyak hotel mengalami penurunan okupansi antara 20 persen hingga 40 persen. Sementara itu, tarif kamar juga tidak dapat dinaikkan seperti tahun lalu, dimana tarif bisa meningkat hingga dua kali lipat,” urainya.
Menurut Sujud, okupansi hotel saat Lebaran tahun ini ini juga masih kalah dibandingkan dengan masa libur panjang lainnya. seperti Libur Natal Tahun Baru dan Isra Mikraj dan Imlek 2025, saat itu okupansinya mencapai sekitar 80 persen.
”Tingkat okupansi ini didapat dari sampling terhadap sejumlah hotel berbintang maupun non-bintang di Kota Batu. Memang okupansi hotel turun dibandingkan tahun lalu,” tutupnya. (Ananto Wibowo)