
PEMBELI: Inilah kios milik Miselin yang dikelola menantunya, Zaelani. Kios itu awalnya milik Said, yang akhirnya ‘diberikan’ kepada Miselin karena punya utang. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Proses jual beli kios di Pasar Mergan dengan harga Rp300 juta, ternyata didasari karena adanya utang. Yang dilakukan penjual, Said (75), warga asal Desa Jedong Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Kepada Miselin yang menjadi pembeli.
Ditemui Malang Post di kediamannya, Said menyebut, ketika itu untuk membiayai berobat istrinya, pihaknya berutang kepada Miselin senilai Rp150 juta.
“Kondisi istri saya waktu itu sangat mengkhawatirkan. Karena tidak punya uang, saya pinjam ke Miselin, yang masih kerabat saya.”
“Tapi sampai istri saya meninggal, saya tidak sanggup bayar. Akhirnya kios itu buat jaminan bayar hutang,” jelas Said, akhir pekan kemarin.
Said juga sempat menawarkan kepada orang lain, agar mau membeli kios tersebut seharga Rp300 juta. Tujuannya untuk membayar utangnya kepada Miselin.
Tetapi sampai sang istrinya meninggal, tak satupun pihak mau membeli kios tersebut. Karenanya, Said menyerahkan kios tersebut untuk ditempati keponakannya sendiri, Zaelani. Yang secara kebetulan, Zaelani adalah menantu dari Miselin.
“Jadi tidak benar kalau ada jual beli kios seharga Rp300 juta. Informasi itu kurang benar.”
“Saya sama sekali tidak menerima uang pembelian Rp300 juta. Yang benar, saya punya utang buat berobat istri saya sebesar Rp150 juta,” ungkapnya.

PENJUAL: Said, warga Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, adalah pemilik kios di Pasar Mergan yang dijual ke Miselin. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Disinggung asal usul kepemilikan kios di Pasar Mergan tersebut, Said mengakui dulunya beli patungan bersama Miselin dari seseorang. Bahkan pihaknya sempat membeli lagi kios ukuran kecil dari orang lain, tapi lupa harga dan ukuran kios tersebut.
“Saya juga sempat menguruskan surat-suratnya ke Diskopindag, dalam hal ini ke Kepala Pasar Mergan.”
“Bahkan dua kali saya mencoba mengurusnya, tapi sampai sekarang tetap gagal.”
“Jadi soal (jual beli) kios itu, benar-benar urusan internal di keluarga kami,” jawab Said.
Terpisah, Zaelani menantu Miselin, pembeli kios, juga menegaskan mengenai jual beli kios sebesar Rp300 juta secara tunai itu tidak benar. Pihaknya juga membenarkan, ada urusan utang piutang antara Said dan Miselin.
“Kami akui, peralihan kios milik Pak Said kepada mertua kami, karena ada kaitannya dengan utang uang sebelumnya. Tapi bukan sebesar Rp300 juta. Yang benar adalah Rp150 juta,” ujar Zaelani.
Disinggung terkait Miselin, yang mengakui membeli kios itu senilai Rp300 juta, ditambah biaya renovasi sekitar Rp100 juta, Zaelani justru menyayangkan akan informasi dari mertuanya tersebut. Kenapa Miselin tidak mau mengkomunikasikan terlebih dahulu sebelumnya.
“Yang kami perbaiki hanya pintu rolling door harmonikanya beserta sekat tembok. Angkanya pun tidak sampai Rp50 juta,” sebutnya.
Karenai itulah, Zaelani mengaku kurang nyaman dengan adanya informasi kios itu dibeli Rp300 juta. Apalagi kasus ini sudah menjadi omongan banyak orang.
Meski pihaknya mengaku, soal jual beli kios di Pasar Mergan, bukan hanya terjadi pada kios yang saat ini dia kelola. “Tidak menutup kemungkinan, (jual beli) ada pada kios yang lainnya,” terang Zaelani.
Terpisah, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, ketika dikonfirmasi perihal langkah kongkrit dan upaya yang akan diambil, pihaknya mengaku masih berproses.
Saat ini sedang dalam tahapan mengklarifikasi dan memverifikasi, dengan cara akan memanggil penjual dan pembelinya.
“Kami telah memerintahkan kepada Bidang Perdagangan, untuk segera memanggil kedua belah pihak.”
“Mohon waktu, kita akan menyelesaikan di internal Diskopindag dulu. Nanti jika semuanya sudah selesai dan jelas, akan kita infokan ke media,” kata Eko. (Iwan Irawan – Ra Indrata)