
ILUSTRASI: Kenaikan tarif listrik seiring berakhirnya kebijakan pemerintah, terkait pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen, menjadi salah satu penyebab terjadinya inflasi di Kota Malang. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Pada Maret 2025 lalu, Kota Malang mengalami inflasi. Meski tekanan inflasinya tercatat masih terkendali. Berdasarkan komoditas penyebabnya, inflasi terbesar Kota Malang didorong oleh kenaikan tarif listrik.
Rilis Bank Indonesia Malang yang diterima Malang Post, menyampaikan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Malang pada Maret 2025, mengalami inflasi bulanan sebesar 1,37 persen (mtm). Lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya, yang mengalami deflasi sebesar 0,69 persen (mtm).
Dengan capaian tersebut, Kota Malang tercatat mengalami inflasi tahunan sebesar 0,49 persen (yoy). Inflasi periode Maret 2025, terutama didorong oleh kenaikan harga pada kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas & Bahan Bakar Lainnya dengan andil 0,90 persen (mtm).
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang, Febrina menjelaskan, didasarkan pada komoditas penyebabnya, inflasi terbesar Kota Malang didorong oleh kenaikan tarif listrik, kenaikan harga komoditas bawang merah, cabai rawit, beras dan daging ayam ras. Masing-masing dengan andil 0,90 persen, 0,09 persen, 0,09 persen, 0,04 persen dan 0,03 persen (mtm).
“Kenaikan harga tarif listrik seiring dengan berakhirnya kebijakan pemerintah terkait pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, yang berlaku sejak Januari hingga Februari 2025,” jelasnya.
Sedang kenaikan harga beberapa komoditas bahan makanan seperti bawang merah, cabai rawit, beras dan daging ayam ras, disebabkan oleh peningkatan permintaan di bulan Ramadan menjelang Idul Fitri.
Kenaikan harga pada komoditas hortikultura, masih kata Febrina, seperti bawang merah dan cabai rawit, juga didorong oleh kondisi curah hujan yang relatif tinggi. Menyebabkan produksi hortikultura tidak optimal.
“Terjadinya fenomena tunda petik sejak H-7 lebaran, turut menyebabkan terjadinya penurunan jumlah pasokan cabai rawit.”
“Kalau kenaikan harga beras, cenderung terjadi pada beras jenis premium, seiring kebutuhan masyarakat yang meningkat untuk pemenuhan zakat fitrah,” tambah alumni UGM Yogyakarta ini.
Inflasi yang lebih tinggi, sebutnya, tertahan oleh deflasi pada komoditas kangkung, wortel, angkutan udara, bayam dan terong. Masing-masing dengan andil -0,02 persen, -0,01 persen, -0,01 persen, -0,01 persen dan 0,01 persen (mtm).
Kata Febrina, penurunan komoditas angkutan udara, seiring dengan kebijakan pemerintah terkait penurunan harga tiket pesawat domestik pada masa libur lebaran.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.18 Tahun 2025, yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang sebagian ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.
Komoditas bahan makanan seperti kangkung, wortel, bayam dan terong juga turut mengalami penurunan harga seiring dengan meningkatnya aktivitas panen.
Sementara itu, Febrina menjelaskan, terkendalinya tekanan inflasi di Kota Malang, tak lepas dari koordinasi solid yang dilakukan TPID. Diwujudkan melalui sinergi kolaboratif dalam pengendalian inflasi, diantaranya:
- Penyelenggaraan pasar murah dan Gerakan Pasar Murah di 25 titik lokasi selama bulan Ramadhan
- Pelaksanaan operasi pasar murah di Kantor Pos kota Malang selama bulan Maret 2025.
- Pelaksanaan sidak pasar utk pemantauan harga dan ketersediaan stok barang di bulan Ramadhan dan menjelang HBKN Idul Fitri pada tanggal 4 Maret dan 25 Maret 2025.
- Pelaksanaan HLM TPID Kota Malang sebanyak 2 kali pada bulan Maret 2025. Adapun salah satu hasil rekomendasi HLM dimaksud adalah terbentuknya Kerjasama antara Bulog dengan penggilingan swasta di Kota Malang, dimana terdapat 11 penggilingan beras di Kota Malang dengan skala yang bervariasi. Kerjasama penggilingan dengan Bulog telah dilakukan pula di Kabupaten Malang.
- Panen Cabai Merah dan bantuan sarana prasarana untuk Petani Cabai di Kota Malang (Urban Farming).
- Pemantauan harga bahan pangan pokok selama bulan Maret 2025. Rakor rutin mingguan pengendalian inflasi bersama Kemendagri tgl 4, 10, dan 24 Maret 2025.
- Penguatan pantauan harga komoditas dan Mbois Stat, disinergikan dengan Siskaperbapo.
- Perluasan kerjasama BUMD Pangan Kota Malang dengan supplier beras dan telur ayam ras di Jawa Timur.
“Sinergi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Bank Indonesia, akan terus diperkuat melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dan penguatan program 4K (Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi serta Komunikasi efektif), untuk menjaga level inflasi berada dalam rentang sasaran 2,5 ± 1 persen (yoy),” pungkas Febrina. (*/Ra Indrata)