
MALANG POST – Perolehan retribusi parkir di tepian jalan umum Kota Batu masih jauh dari kata maksimal tiap tahunnya. Dugaan kebocoran retribusi jadi problem yang harus segera diselesaikan. Salah satu caranya dengan membuat kantong parkir.
Seperti diketahui, realisasi retribusi parkir di tepian jalan pada triwulan pertama juga sangat rendah. Yakni masih di angka tiga persen atau setara dengan Rp210,3 juta.
Seharusnya, capaian retribusi di tiga bulan pertama sudah menyentuh angka Rp1,75 miliar. Kondisi ini tak jauh berbeda dengan tahun lalu. Pada 2024 lalu realisasi retribusi parkir tepi jalan hanya sekitar Rp1,68 miliar saja. Padahal targetnya sebesar Rp 9 miliar. Tahun ini Pemkot Batu sudah menurunkan target menjadi Rp7 miliar saja.
Ketua DPRD Kota Batu, H M Didik Subiyanto menilai pembangunan kantong parkir menjadi langkah paling realistis saat ini.Mengingat berbagai upaya sudah dilakukan Pemkot Batu untuk menekan kebocoran retribusi parkir.
“Sejumlah upaya telah dilakukan dinas terkait, mulai dari penghapusan koordinator juru parkir (jukir) hingga pengembalian uang bagi hasil maksimal 2 x 24 jam,” tutur Biyanto, Rabu (9/4/2025).

BANGUN KANTONG PARKIR: Legislatif mendesak Pemkot Batu membangun kantong parkir untuk mencegah kebocoran retribusi dari sektor per parkiran. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Sebelumnya, uang bagi hasil baru bisa dicairkan satu sampai dua bulan pascapenyetoran. Didik meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu segera merancang konsep, lokasi dan kebutuhan anggaran terkait pembuatan kantong parkir.
“Sehingga, rencana pembangunan itu bisa diajukan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) antara Juni-Juli nanti,” imbuhnya.
Dia mendorong agar kantong parkir dilengkapi dengan gate parkir. Dengan begitu, realisasinya bisa sesuai dengan potensi yang ada. Menurut Biyanto, kawasan Alun-Alun Kota Batu menjadi titik paling urgen untuk bisa diakomodasi dengan pembangunan kantong parkir.
Sementara itu, Kabid Perparkiran Dishub Kota Batu, Chilman Suaidi mengaku sudah melakukan kajian terkait kebutuhan kantong parkir sejak 2021 silam. Hasilnya, aset Pemkot Batu yang ada di Jalan Kartini paling potensial digunakan sebagai lokasi pembangunan.
“Di lokasi tersebut bisa digunakan untuk parkir bertingkat sebanyak lima lantai. Setiap lantainya bisa menampung sampai 70 unit mobil atau seribu unit sepeda motor,” paparnya.
Chilman menilai, hal tersebut bisa digunakan relokasi tempat parkir di kawasan Alun-alun Kota Batu. Sebab, selama ini parkir di sana memanfaatkan tepi jalan. Selain sarat kebocoran, keberadaan parkir di kawasan itu juga mengurangi estetika kawasan Alun-alun Kota Batu. (Ananto Wibowo)