
MALANG POST – Operasi Ketupat Semeru 2025 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1446 di wilayah hukum Polres Batu berakhir Selasa (8/4/2025). Seperti tak ingin bersantai, jajaran Polres Batu langsung memberlakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) mulai 9 April – 20 April 2025.
Melalui kegiatan tersebut, merupakan wujud dari komitmen Polres Batu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan wisatawan. Sekaligus merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata akan pentingnya menjaga stabilitas Kamtibmas meski masa operasi telah usai.
“Kami ingin memastikan bahwa rasa aman dan nyaman yang dirasakan masyarakat selama Operasi Ketupat Semeru tetap berlanjut. Karena itu, KRYD kami laksanakan dengan pola pengamanan yang tidak jauh berbeda,” ujar Kapolres Batu.
Pihaknya berkeinginan, pelaksanaan KRYD bisa menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam masa transisi setelah libur panjang Lebaran. Hal ini juga penting untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di berbagai titik keramaian dan jalur lalu lintas utama.
“Dengan pemberlakuan KRYD, kami ingin menjaga momentum positif pasca Lebaran. Tidak hanya pengamanan, tapi juga pelayanan, edukasi dan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dan wisatawan,” papar Kapolres.
Melalui KRYD diharapkan potensi gangguan keamanan bisa ditekan sedini mungkin, sehingga stabilitas wilayah tetap terjaga, aktivitas masyarakat berjalan lancar dan citra Kota Wisata Batu sebagai destinasi yang aman dan nyaman terus meningkat di mata publik.
“KRYD diterapkan juga bertujuan guna mengantisipasi lonjakan wisatawan hingga 20 April 2025 mendatang,” imbuhnya.

LAYANI MASYARAKAT: Personel Polres Batu saat melayani masyarakat pada Operasi Ketupat Semeru 2025. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Sementara itu, Kabag Ops Polres Batu, Kompol Anton Widodo menambahkan, bahwa pelaksanaan KRYD dilakukan sesuai dengan petunjuk Kapolres Batu dan tetap mengacu pada prosedur pengamanan seperti saat Operasi Ketupat Semeru 2025 berlangsung.
“Pengamanan dalam KRYD kami terapkan dengan pola dan metode yang serupa, mulai dari pengaturan lalu lintas di titik rawan macet dan rawan laka, patroli tim urai, penjagaan di lokasi vital, hingga sambang dialogis di tempat wisata. Tujuannya adalah agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anton juga memaparkan sejumlah manfaat dengan diterapkan KRYD. Salah satunya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan kehadiran polisi yang lebih intensif di lapangan, potensi terjadinya tindak kriminalitas dapat dicegah atau diminimalisir. Masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.
Lalu mencegah yerjadinya tindak kriminalitas. Patroli yang rutin dan ditingkatkan dapat menjadi tindakan preventif yang efektif. Pelaku kejahatan akan berpikir dua kali untuk melakukan aksinya karena adanya risiko tinggi untuk tertangkap.
“Secara keseluruhan, penerapan KRYD merupakan salah satu upaya penting kepolisian untuk menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang kondusif,” tutupnya. (Ananto Wibowo)