
Malang Post – Babinsa Koramil 0833/05 Lowokwaru, Serda Mahmudin, mendampingi petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang dalam perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga lanjut usia (lansia) di wilayah Kelurahan Tunggulwulung Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Kamis (27/3/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh warga, termasuk lansia, memiliki akses terhadap layanan administrasi kependudukan.
Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga lansia yang membutuhkan perhatian lebih dalam hal administrasi kependudukan. Babinsa Tunggulwulung, Serda Mahmudin, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu warga lansia yang belum memiliki KTP elektronik agar dapat mengakses berbagai layanan sosial, seperti BPJS Kesehatan dan bantuan sosial lainnya.
“Kami sebagai Babinsa terus membantu serta mendukung warga, terutama yang berusia lanjut, untuk mendapatkan hak mereka, seperti akses kesehatan dan bantuan sosial dari pemerintah,” ujar Serda Mahmudin.
Proses perekaman KTP dilakukan dengan memperhatikan kenyamanan dan keselamatan warga lansia. Petugas Dispendukcapil Kota Malang membawa peralatan perekaman ke rumah warga lansia yang bersangkutan.
Kegiatan pendampingan perekaman KTP bagi warga lansia ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan seluruh warga lansia di wilayah Tunggulwulung memiliki KTP elektronik.(*)