
OLAH TKP: Petugas kepolisian saat melakukan Olah TKP di lokasi penyebrang jalan yang tertabrak sepeda motor hingga tewas. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Seorang penyebrang jalan tewas tertabrak sepeda motor di Jalan Brigadir Abdul Manan Wijaya, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang kemarin petang. Korban meninggal dalam peristiwa tersebut adalah Djumain (66) warga Dusun Krajan, Desa Ngroto.
Korban meninggal ditempat setelah tertabrak sepeda motor Honda Vario bernopol N 5467 KR yang dikemudikan oleh Ludfan Assanuddin Almuchtadi, 20, warga Dusun Lebo, Desa Madiredo, Kecamatan Pujon
Kanit Gakkum Satlantas Polres Batu, Ipda Hendri Setiawan membeberkan kronologi peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. Berawal dari pengendara melaju dari arah barat atau Ngantang menuju ke arah timur atau Kota Batu.
“Sesampainya di lokasi kejadian, korban atas nama Djumain menyeberang dari arah utara ke selatan. Karena jarak sudah terlalu dekat, pengendara motor tidak dapat menghindar sehingga terjadi benturan,” jelas Ipda Hendri, Senin (24/3/2025).
Akibat kecelakaan ini, Ludfan mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di Klinik Umum Madinah Pujon. Sementara itu, Djumain mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dilarikan ke RS Hasta Brata Bhayangkara Kota Batu untuk dilakukan visum.
“Kami sudah menangani kejadian ini dan melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kecelakaan,” tuturnya.
Dari peristiwa tersebut, pihaknya menghimbau masyarakat dan seluruh pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki agar selalu waspada dan memperhatikan kondisi jalan demi keselamatan bersama.
Pihaknya mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama dalam kondisi cuaca buruk atau di jalur rawan kecelakaan. Saat hujan, jalan menjadi licin dan jarak pandang terbatas. Pengguna jalan diimbau untuk mengurangi kecepatan dan menjaga jarak aman.
“Kami juga mengimbau untuk berhati-hati apabila melintas pada ruas jalan yang rusak,” imbuhnya.
Pihaknya juga mewanti-wanti pengendara untuk senantiasa memperhatikan keselamatan berkendara. Dengan memastikan kendaraan dalam kondisi baik, terutama rem dan ban. Lalu gunakan helm dan sabuk pengaman dengan benar. Kemudian mematuhi peraturan lalu lintas dan rambu-rambu jalan.
“Selain itu, kurangi kecepatan saat melintas di jalan basah dan licin,” imbuhnya.
Pihaknya juga meminta pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di malam hari atau di jalur yang kurang penerangan. Waspadai potensi tindak kejahatan di jalan raya.
“Imbauan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan keamanan pengguna jalan, serta menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan lancar,” tutupnya. (Ananto Wibowo)