
MALANG POST – Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah.
Menurut Wahyu, rakor ini menjadi momentum bagi kepala daerah untuk kembali memperkuat komitmen pasca pelantikan; dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi. Dia katakan, komitmen Anti-korupsi ini dapat mendorong keberhasilan implementasi program Dasa Bhakti yang digagas dalam visi “Menuju Malang Mbois dan Berkelas”
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK. Rakor diikuti oleh seluruh kepala daerah di D. I Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, bertempat di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025).
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto memberikan arahan dalam kegiatan ini. Turut hadir bersama Walikota Wahyu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso.
“Tadi diingatkan oleh Ketua KPK, bahwa rapat koordinasi kepala daerah pasca pelantikan menjadi momentum untuk menguatkan komitmen. Komitmen untuk bisa memerangi korupsi di daerahnya masing-masing. Hari ini kami hadir berkomitmen bahwa ada delapan area pencegahan korupsi pada MCP KPK itu hal yang harus kita lakukan sesuai dengan indikator-indikatornya,” ucap Walikota Wahyu.

Walikota Malang, Wahyu Hidayat, Bupati Malang, Sanusi, dan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani, dan beberapa kepala daerah lainnya, berpose bareng. (Foto: Prokopim Setda Kota Malang)
Lebih lanjut Wahyu menekankan bahwa komitmen anti-korupsi ini harus didukung oleh seluruh perangkat daerah. Hal ini sebagai pondasi utama dalam menjalankan pembangunan daerah, guna merealisasikan Program Dasa Bhakti.
“Misi keempat kami adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan sinergis. Artinya setiap proses pemerintahan harus berjalan bebas dari praktik korupsi. Dengan pemerintahan yang bersih, kami dapat menjalankan program pembangunan dengan maksimal. Maka Program Dasa Bhakti dapat berjalan optimal, salah satunya jika didukung oleh komitmen seluruh perangkat daerah untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi dan berintegritas,” bebernya.
Karenanya, Walikota Wahyu menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk menghadirkan pemerintahan yang bebas korupsi.
“Kepala perangkat daerah telah menandatangani pakta integritas. Termasuk parameter di tujuh area MCP. Karena hampir seluruh OPD itu termasuk dalam delapan area tersebut. Dan saya minta seluruh perangkat daerah, ketujuh area ini bisa dilakukan dengan baik oleh masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, delapan area intervensi utama yang menjadi fokus MCP KPK yaitu; perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah. (PKP-Eka Nurcahyo)