
MALANG POST – Di tengah guyuran hujan deras di Kota Malang, rencana Komisi D DPRD Kota Malang untuk dengar pendapat (hearing) dengan KONI, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang dan beberapa cabang olahraga (Cabor) tetap terlaksana.
Dengar pendapat digelar di ruang Komisi D, Senin (17/3/2025). Berjalan mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 19.05 atau kurang lebih 5 jam.
Dengar pendapat ini digelar karena Komisi D ingin mengetahui bagaimana persiapan Disporapar, KONI Kota Malang dan Cabor dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur tahun 2025. Terlebih Porprov IX digelar di Malang Raya.
Sebagai tuan rumah, Kota Malang telah mematok target, yaitu sukses pelaksanaan, sukses keamanan dan sukses prestasi. Untuk sukses prestasi, Kota Malang mematok target sebagai runner up. Syukur-syukur bisa juara umum, menggeser langganan juara umum, Surabaya.
Selain itu, menurut seorang anggota dewan, dengar pendapat ini digelar karena banyak pengaduan dari masyarakat dan cabor. Terkait venue yang telah dibangun tetapi tidak direkomendasi KONI Jatim untuk tanding. Yaitu, lapangan voly pantai dan papan panjat tebing.
Keduanya tak memenuhi standar. Voly pantai yang seharusnya pakai pasir laut tetapi pakai pasir kali. Sedang papan panjat tebing karena fibernya tipis.

Suasana dengar pendapat antara Komisi D dengan KONI dan Disporapar yaitu saat paparan Disporapar terkait persiapan Porprov IX. (Foto: Istimewa)
Dalam dengar pendapat itu, Komisi D yang terdiri 10 orang hadir 100 persen. Mereka adalah Ketua Komisi Eko Herdianto, Wakil Ketua Komisi Suryadi, Sekretaris Komisi Saniman Wafi dan 7 Anggota Komisi.
Sedang dari Disporapar ada Kepala Dinas (Kadin) Baihaqi dan para Kabid. Untuk dari KONI Kota Malang, rombongan dipimpin Ketua Umum (Ketum), R Djoni Sujatmoko, Ketua Harian Wasto dan Sekum Yudho Nugroho.
Anggota Komisi D, I Made Riandiana Kartika, ketika dikonfirmasi masalah dengar pendapat ini mengatakan, bahwa dengar pendapat dilanjutkan minggu depan. Sebab, Komisi D menilai hubungan antara KONI dan Disporapar masih kurang harmonis. Sehingga masih ada miskomunikasi dan kurang koordinasi.
Selain itu, dari hearing terkuak bahwa banyak pembangunan venue yang tidak melibatkan KONI. “Ke depan, komunikasi dan koordinasi ini harus lebih diperkuat lagi,” ujar Made.
Made juga menegaskan, bahwa tiap pembangunan venue olahraga harus libatkan cabor. Karena, KONI dan cabor yang memakai fasilitas itu, maka mereka yang mengetahui persis yang dibutuhkan.
Terkait waktu pelaksanaan dengar pendapat lama, Made mengatakan karena KONI paparan sendiri dan Disporapar paparan sendiri. Kemudian dilanjutkan diskusi.
Terpisah Kadisporapar Kota Malang, Baihaqi, merasa bersyukur hering dengan Komisi D telah selesai. “Alhamdulillah sudah selesai.
Tinggal kami bersama-sama dengan KONI terus mempersiapkan dengan lebih baik,” ujarnya.(Eka Nurcahyo)