
MALANG POST – Pembangunan dua veneu untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim IX tahun 2025, yaitu lapangan voli pantai dan papan panjat tebing, yang bermasalah dapat perhatian Komisi D DPRD Kota Malang. Karena itu, Komisi D panggil Disporapar, Koni dan beberapa cabang olahraga untuk dengar pendapat.
Rencananya, dengar pendapat digelar di gedung dewan, Senin (17/3/2025) pukul 14.00 WIB. Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi dan Ginanjar, membenarkan pemanggilan itu.
“Agenda besarnya memang hearing (dengar pendapat) soal persiapan Porprov Jatim 2025. Termasuk koordinasi terkait persoalan-persoalan dan hambatan yang ada terkait Porprov,” jelas Ginanjar yang juga politisi Partai Gerindra ini, Minggu (16/3/2025).
Tahun 2025 Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu) ditunjuk sebagai tuan rumah Porprov IX Jatim. Sebanyak 37 Cabor akan dipertandingkan di Kota Malang dan sisanya di Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Hanya saja, ungkap Ginanjar, dewan banyak mendapat pengaduan dari masyarakat dan cabor. Terkait venue- venue yang tak standar untuk lomba maupun tidak safety untuk latihan.
Seperti pembangunan lapangan voli pantai dan papan panjat tebing. Dua fasilitas olahraga di Kota Malang itu awalnya akan jadi venue Porprov IX. Namun, setelah dikunjungi, Koni Jatim tidak merekomendasinya karena tidak memenuhi standar.
“Karena itu, butuh ada langkah solutif. Selain itu, harus ada pertanggungjawaban dari proyek pembangunan dua venue itu. Karena menggunakan dana APBD yang tidak kecil,” jelas Ginanjar.
Terkait persoalan lapangan voli pantai yang informasinya tidak pakai pasir pantai tetapi pakai pasir kali karena terbentur regulasi, Ginanjar yakin ada solusinya. Karena ada PP No 26/2023 yang mengatur pengelolaan hasil sedimen di laut. Termasuk pasir laut.
“Kalau ada UU yang mengatur larangan pasir di laut, kan ada turunnnya Peraturan Menteri (Permen) Kelautan yang membolehkan ambil pasir laut untuk kepentingan pemerintah,” papar Ginanjar.

Pembangunan lintasan lari di Stadion Gajayana Kota Malang yang saat ini masih berjalan. Lintasan lari ini persiapan venue Porprov IX Jatim 2025. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
Seperti Porprov VIII di Sidoarjo. Voli pantai dapat dipertandingkan di GOR Delta. Demikian saat ASEAN University Games di Jatim, lapangan voli pantainya tidak di pantai tetapi di perguruan tinggi yang ditunjuk untuk venue.
Namun dengan adanya persoalan venue itu, lanjutnya, seolah tidak ada sinergitas antara Disporapar, Koni dan cabor. Saat Rakor di DPRD bulan lalu, kurangnya harmonisasi antara Disporapar dengan Koni dan cabor juga masih kelihatan.
“Kini sudah saatnya harmonisasi itu terjalin. Jangan sampai kita sebagai tuan rumah jadi gagal. Demikian juga masyarakat mengadu ke dewan itu karena mereka cinta dengan olahraga. Bukan faktor lain,” kata Ginanjar.
Dia juga menjelaskan bahwa Porprov itu bukan hanya gelaran pemerintah, tetapi juga gelaran dari masyarakat. Karena, gawe besar ini punya dampak ekonomi bagi masyarakat maupun pemerintah.
Suryadi, politisi Golkar, dengar pendapat dengan Disporapar dan Koni Kota Malang itu untuk melihat sejauh mana persiapan yang dilakukannya. Juga untuk mendalami penyusutan venue di Kota Malang. Yaitu, dari 39 atau 38 berkurang jadi 37 venue.
“Saat ini masalah pembangunan venue yang gagal direkomendasi Koni Jatim kan ramai di medsos (media sosial). Karena itu, Komisi D ingin dengar langsung dari teknisnya. Yaitu, Disporapar dan Koni,” jelas Suryadi.
Ditanya apakah dewan tidak turun ke lapangan, Suryadi mengatatakan tunggu penjelasan dulu di dengar pendapat. Kalau dari dengar pendapat di rasa belum cukup, baru turun ke lapangan,” ujarnya.
Suryadi juga menyampaikan bahwa hingga kini belum ditemukan titik harmonisasi antara Disporapar dengan Koni dan cabor. “Jangan sampai ke depan Koni jalan ke kanan, dan Disporapar jalan ke kiri,” ungkapnya.
Terpisah Walikota Malang, Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi terkait pembangunan venue Porprov ada yang tak sesuai spesifikasi hingga akhirnya venue lomba dipindah ke Kabupaten Malang, menyatakan belum mengetahui. “Kami belum tahu itu. Nanti Kepala Disporapar saya minta untuk membikin laporan,” ujar Wahyu.
Informasinya, untuk pembangunan lapangan voly pantai telan anggaran Rp 1.095.000.000, dengan rekanan CV Gadafa Pasuruan. Seharusnya pakai pasir laut, gunakan pasir kali.
Sedang papan panjat tebing di GOR Ken Arok, pagu anggaran Rp 750 juta. Rekanannya CV Sembilan Langit, alamat Dusun Boro Utara, Desa Curungrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang, dengan nilai Rp 649.999.377,46. Masalahnya, bahan fiber tipis sehingga direkomendasi tidak bisa untuk lomba dan latihan.
Selain kedua bangunan untuk venue itu, lintasan sepatu roda juga alami nasib serupa. Kini yang sedang dibangun Disporapar adalah lintasan lari di Stadion Gajayana. Semoga saja, memenuhi standar untuk pertandingan.(Eka Nurcahyo)