
MALANG POST – Ada cerita menarik dari sejumlah kasus hasil Operasi Pekat Semeru 2025 yang dilakukan Polresta Malang Kota. Yaitu, kasus pornografi dan prostitusi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, mengatakan tersangka kasus pornografi dan prostitusi itu semuanya laki-laki. Meski dalam rilis itu ada tiga wanita.
“Pornografi, tersangkanya MS dan prostitusi tersangkanya M. Untuk prostitusi menggunakan aplikasi MiChat,” ujar Khusnul Khotimah saat mendampingi Kapolresta Malang Kota rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2025 di Balaikota Malang, Selasa (11/3/2025).
Kronologi kasus pornografi, papar Khusnul, awalnya tersangka MS menjalin hubungan lewan online dengan seorang gadis di kota G. Kemudian gadis itu diajak ketemuan di Kota Malang.
Di Kota Malang itulah korban diajak berhubungan intim di salah satu penginapan. Tanpa sepengetahuan korban, hubungan intim itu direkam pelaku MS.
Video hasil rekaman itu digunakan MS untuk mengancam agar korban memberinya uang dan bisa dengan mudah diajak kembali berhubungan intim. “Korban sudah berupaya minta putus. Tetapi pelaku menolaknya,” papar Khusnul.

Para pelaku yang terjaring Operasi Pekat Semeru 2025, termasuk pelaku kasus pornografi dan prostitusi, dijaga ketat petugas bersenjata, saat rilis di Balaikota Malang, Selasa (11/3/2024). (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
Diungkapkan Khusnul, video rekaman hubungan intim ternyata telah disebar pelaku ke orangtua korban dan teman -temannya. Karena tidak kuat terus diperas, akhirnya sehari sebelum Operasi Pekat digelar atau tanggal 25 Februari 2025, korban melapor ke polisi.
“Pelaku kita tangkap 26 Februari malam. Pagi gelar Operasi Pekat dimulai, malamnya dia kita tangkap,” jelas Khusnul.
Ditanya asal pelaku, menurut Khusnul, dia berasal dari Kota Blitar tetapi tinggalnya di Kota Malang. Korbannya juga bukan mahasiswi. “Intinya, video rekaman itu untuk mengancam minta uang dan kembali bisa berhubungan intim. Kalau tidak diberi, video akan disebarluaskan,” papar Khusnul.
Sementara tersangka M diringkus karena memperdagangkan seorang cewek lewat aplikasi MiChat. Dalam kasus ini, M bertugas di depan hotel. M yang menjaga dan mengantarkan pelanggan.
Dari perdagangan cewek itu, lanjutnya, M mendapat bagian 40 persen dari tarif kencan itu. Sedang yang 60 persen bagian si cewek. Ini karena M yang bayar tarif hotelnya.
“M sudah menjalankan perdagangan cewek ini sejak 2 atau 3 bulan lalu. Hingga kini mengakunya, dia hanya punya satu anak buah,” pungkasnya. (Eka Nurcahyo)