
MALANG POST – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf atas adanya perubahan pola operasi di lintas Kertosono – Malang.
Hal ini dikarenakan jalur di lintas Kediri – Blitar tidak dapat dilewati karena terjadi kecelakaan lalulintas di perlintasan sebidang yang melibatkan antara truk menabrak KA Kertanegara, di JPL 267 KM 174+816 antara Stasiun Kras – Stasiun Ngadiluih wilayah Daop 7 Madiun, pada Senin (10/3) pukul 10.55 wib.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menuturkan bahwa imbas kejadian tersebut, mengakibatkan adanya perubahan pola operasi perjalanan KA jarak jauh, khususnya KA yang datang di Stasiun Malang.
“Kami sampaikan bahwa perjalanan KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto – Malang, akan mengalami perubahan pola operasi, menjadi Kertosono – Mojokerto – Sidoarjo – Malang,” ucapnya.
KAI Daop 8 Surabaya akan terus memantau perkembangan situasi di wilayah Daop 7 Madiun dan akan memberikan pembaruan informasi terkait perkembangan penanganan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan kereta api atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan perjalanan ini. KAI berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan memastikan keselamatan serta kenyamanan perjalanan kereta api tetap menjadi prioritas utama,” ucapnya.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI di 121 atau melalui aplikasi Access by KAI (M Abd Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)