![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2025/02/ff7bc957-f688-452e-82f0-e7e59b9a845a-1024x682.jpeg)
SEPAKAT: Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bersama Ketua DPRD, Amithya Ratnanggani dan notaris Wahyu Sugiarto, menyaksikan Kadishub dan Hutomo Mugi Santoso, menunjukkan SHM yang dibebaskan oleh Pemkot Malang senilai Rp25,3 miliar. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, segera membangun lahan parkir di kawasan Kayutangan Heritage. Tepatnya di Jalan Basuki Rahmat, Klojen.
Setelah proses pembebasan lahan, mencapai tahap akhir. Dengan ditandanganinya akta pelepasan hak dan penyerahan sertifikat tanah. Pemkot harus mengeluarkan dana Rp25,3 miliar untuk lahan tersebut.
“Selanjutnya Dishub akan melanjutkan tahapan perencanaan pelaksanaan Detail Engineering Design (DED).”
“Kami juga melibatkan tim konsultan beserta tim ahli cagar budaya (TACB). Sebab, konsepnya jangan sampai meninggalkan nilai cagar budayanya,” kata Pj Iwan Kurniawan, di ruang kerja Wali Kota Malang, Rabu (12/2/2025).
Untuk menyusun DED, lanjut Pj Iwan, saat ini Dishub sedang berproses merekrut konsultan. Maksimal 18 Februari mendatang, sudah bisa menandatangani kontrak dengan konsultan. Agar sebelum jabatan Pj selesai, pihaknya bisa diskusi bersama konsultan perihal desainnya.
“Kami meminta, desain lahan parkir nantinya harus mempertimbangkan berbagai aspek. Mulai dari keamanan, kenyamanan, hingga daya tampung kendaraan.”
“Terpenting lagi, konsep heritage-nya tetap di bagian depan. Karakter dan historisnya, harus tetap terjaga dengan baik,” tambah Pj.
Pakar perencanaan dari Kemendagri ini menyampaikan, proses pembangunan lahan parkir tersebut, adalah bagian dari 11 prioritasnya, ketika belanja masalah di OPD.
“Kami berharap, Desember 2025 nanti konstruksi sudah terselesaikan. Jadi saat merayakan Natal dan Tahun Baru 2026, fasilitas kantong parkir itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang berkunjung ke wisata Kayutangan Heritage,” jelas suami dari Septiana Iwan Kurniawan ini.
![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2025/02/e66b2a56-95bc-442c-837e-95c96fd73f31-1024x768.jpeg)
HERITAGE: Inilah lahan seluas 1.300 meter persegi bekas Bank Mandiri Syariah, milik Hutomo Mugi Santoso, yang dibebaskan Pemkot Malang senilai Rp25,3 miliar, untuk kepentingan lahan parkir pengunjung Kayutangan Heritage. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Di tempat yang sama, Kepala Dishub Kota Malang, Saleh Widjaja Putra menerangkan, untuk keperluan lahan parkir tersebut, sudah dilakukan transfer antar bank senilai Rp25,3 miliar dengan luasan lahan 1.300 meter persegi. Lahan milik warga Ponorogo, yang tinggal di Bali, bernama Hutomo Mugi Santoso.
Dipilihnya lahan bekas Bank Mandiri Syariah tersebut, tambah Widjaja, karena menyambung ke lahan parkir ex kantor DLH. Setelah dilakukan revisi analisis kelayakannya.
“Sesuai instruksi Pak Wali, setelah mempersiapkan DED, kami akan siapkan konstruksi pembangunannya senilai Rp19 miliar,” tegas dia.
Nantinya lahan parkir tersebut, dibangun dengan sistem vertikal, agar mampu menampung ribuan kendaraan. Demi memudahkan pengunjung Kayutangan Heritage, untuk menikmati wisata di Jalan Basuki Rachmat.
“Agar tidak terjadi penumpukkan dan memperlancar arus lalu lintas, keluarnya kami arahkan ke Jalan Majapahit.”
“Saat ini mungkin fokus kami, masih penataan parkir di sisi timur. Berikutnya akan mengarah ke sisi barat Jalan Basuki Rahmat,” tandasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendukung penuh upaya Pemkot Malang, untuk menata parkir di Kayutangan Heritage. Apalagi menjadi salah satu cara untuk membantu mengurai kemacetannya.
“Kita juga telah menyetujui anggaran Rp25,3 miliar, untuk pembebasan lahan milik warga. Guna penyedia lahan parkir di kawasan Kayutangan,” tambah Mia, panggilan akrab politisi PDI Perjuangan itu.
Bahkan tak sekadar menyediakan anggaran pembebasannya saja, pihaknya juga telah menyiapkan anggaran pembangunannya sebesar Rp25 miliar pada APBD 2025 ini.
“Kami yakin dengan anggaran tersebut, tidak akan bermasalah dalam proses pembangunan sampai selesai. Apalagi aparat penegak hukum, ikut mengawal mulai pembebasan maupun pembangunannya,” imbuh Mia. (Iwan Irawan – Ra Indrata)