![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-10-at-15.59.42_7487ad4c.jpg)
Pekerja dari DPUPRPKP Kota Malang langsung diterjunkan ke lokasi, guna memperbaiki kerusakan jalan berlubang menganga sedalam hampir satu meter dan panjangnya tiga meteran. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Jalan berlubang dengan kondisi menganga alias ambrol. Berukuran sekitar 1×3 meter, yang berada di kawasan jembatan Soekarno Hatta, Senin (10/2/2025) pagi, langsung diperbaiki oleh DPUPRPKP.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharijanto, menjelaskan, jalan berlubang tersebut, diketahui setelah ada informasi dari Radio City Guide 911 FM.
“Selanjutnya kami lakukan peninjauan dan evaluasi pukul 08.00. Setelah itu, pada pukul 11.00 kami lakukan perbaikan dengan pengecoran untuk menambal jalan lubang tersebut. Kami tuntaskan hari ini juga,” jelas Dandung, saat ditemui kantor DPRD, Senin (10/2/2025).
Ambrolnya jalan tersebut, kata Dandung, karena adanya tumpukan atau endapan dan aneka sampah di dalam saluran drainase. Menjadikan aliran air tidak lancar, serta tidak mengalir ke saluran semestinya.
“Akhirnya menggerus rongga atau dinding jalan hingga ambrol. Melihat kondisi seperti itu, kami langsung gerak cepat menindaklanjuti dengan perbaikan langsung.”
“Untuk menyelesaikan pekerjaan itu, kami turunkan tujuh pekerja. Dengan membawa peralatan secukupnya. Karena tidak diperlukan peralatan besar,” kata dia.
Dandung menambahkan, kondisi cuaca pada minggu-minggu terakhir ini cukup mengkhawatirkan. DPUPRPKP Kota Malang, sudah merencanakan atau menjadwalkan meningkatkan kualitas saluran drainase. Termasuk penanganan banjir secara masif dan menyeluruh di kawasan Jalan Soekarno – Hatta.
“Kami mohon doa restu masyarakat, penanganan banjir di Soekarno – Hatta ini, secepatnya terealisasikan di 2025 ini.”
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Malang, ikut berperan dengan peduli terhadap kebersihan. Termasuk ikut mengawasi pembuangan sampah di drainase. Karena bisa membahayakan lingkungan,” tambah mantan Kabid di Satpol PP Kota Malang. (Iwan Irawan-Ra Indrata)