![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-07-at-12.41.19_519f72e6-1024x577.jpg)
MALANG POST – Polres Malang menyelidiki percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Kejadian ini diduga melibatkan warga negara asing (WNA).
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah mendapat laporan terkait kejadian tersebut.
“Begitu menerima adanya laporan dugaan perampokan, tim Reskrim Polsek Gondanglegi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi,” ujar AKP Dadang, Jumat (7/2/2025).
AKP Dadang menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban, Pitoyo, seorang pedagang telur puyuh, didatangi oleh empat pria tak dikenal yang berpura-pura menjadi pembeli.
Salah satu pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan alasan ingin menukar uang. Saat korban mengambil uang kembalian di dalam kamar, pelaku justru berusaha mengambil uang tunai sebesar Rp8 juta yang disimpan di kasur.
Korban yang menyadari aksinya langsung berusaha merebut kembali tas milik pelaku berisi uangnya. Teriakan korban membuat para pelaku panik dan melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza hitam.
“Terduga pelaku sempat melempar batu ke arah korban sebelum kabur meninggalkan lokasi,” jelasnya.
![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-07-at-12.41.19_32968421-1024x472.jpg)
Dalam olah TKP, lanjutnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik pelaku. Diantaranya tas hitam berisi uang berbagai mata uang asing, seperti rupiah, dolar Amerika, dolar Australia, dolar Singapura, rupee Pakistan, dan riyal Arab Saudi.
Selain itu, polisi juga menemukan sebuah ponsel Samsung A30s, dompet hitam, satu sepatu hitam merk Bounder 2.0 (hanya sebelah kanan), serta beberapa benda yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, seperti pecahan batu paving dan balok kayu sepanjang 145 cm.
“Kami menemukan beberapa barang bukti yang mengarah pada dugaan bahwa pelaku merupakan warga negara asing. Mereka juga sempat berbicara menggunakan bahasa asing saat berkomunikasi dengan korban,” ungkapnya.
Dikatakan AKP Dadang, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan identitas dan status keimigrasian mereka. Polres Malang terus melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa yang menyasar pemilik usaha kecil dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Penyelidikan masih berlangsung dan tim kami sedang memburu para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang. Kami meminta masyarakat tetap tenang dan selalu meningkatkan kewaspadaan,” pungkasnya. (Santoso FN)