![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2025/02/1738856668_1bdfdbf9a5b11a7d52e1.jpeg)
??????????
MALANG POST – Mahkamah Konstitusi (MK), mengabulkan permohonan pencabutan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Malang, yang didaftarkan oleh pasangan nomor urut 2, Gunawan HS-Umar Usman.
Pencabutan permohonan yang telah diregistrasikan ke dalam Perkara Nomor 138/PUPU.BUP-XXIII/2025, sekaligus menjadikan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang, bisa ditetapkan pemenangnya.
Karena itulah, pada Kamis (6/2/2025) malam, pukul 20.08 WIB di Kepanjen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, resmi menetapkan pasangan M Sanusi-Lathifah Shohib, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, hasil Pilkada 2024.
Penetapan tersebut, dilakukan dalam rapat pleno terbuka. Digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang. Didasarkan pada Surat Keputusan KPU Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2025.
“KPU Kabupaten Malang memutuskan menetapkan Keputusan KPU Kabupaten Malang, tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Terpilih Tahun 2024,” kata Abdul Fatah, Ketua KPU Kabupaten Malang.
Dalam SK KPU Kabupaten Malang, pasangan nomor urut 1 saat Pilkada lalu, memperoleh 782.356 suara atau mencapai 66,22 persen dari total suara sah pada gelaran pesta demokrasi, pada 27 November 2024.
Adapun pasangan nomor urut 2, Gunawan HS-Umar Usman, hanya mendapatkan 399.144 suara atau 33,78 persen suara sah.
Sedangkan secara keseluruhan, total suara sah sebanyak 1.181.500 suara dan suara tidak sah 55.760 suara. Akumulasi suara sah dan tidak sah, sebanyak 1.237.260 suara.
Penetapan Sanusi-Lathifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang, dilakukan setelah KPU Kabupaten Malang, menyatakan ketetapan dan sekaligus diumumkan pada Kamis (6/2/2024).
![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2025/02/1738856667_634391b2a2293b242c8d.jpeg)
Selanjutnya, KPU menyerahkan surat keputusan kepada Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih. Serta menyerahkan salinan keputusan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), liaison officer partai pengusung dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, dalam sambutannya di Rapat Pleno Terbuka tersebut, menyampaikan selamat dengan telah dilaksanakannya Pesta Demokrasi Pilkada Serentak pada 27 November 2024 lalu. Sekaligus menyampaikan apresiasi atas terlaksananya rapat pleno ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Semoga hal ini menjadi awal dan pertanda baik bagi perjalanan Kabupaten Malang ke depan, untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tutur Wakil Bupati Malang.
Terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak, Wakil Bupati Malang juga mengucapan terima kasih kepada seluruh elemen dan masyarakat Kabupaten Malang, yang telah mampu memastikan bahwa Pilkada Serentak dapat terselenggara dengan baik, aman, lancar dan kondusif.
“Semoga hal ini dapat manjadi motivasi bagi kita bersama, untuk terus mempertahankan apa yang sudah baik. Sekaligus terus melakukan evaluasi serta langkah perbaikan agar penyelenggaraan Pemilihan Umum maupun pesta demokrasi di masa yang akan datang, dapat semakin optimal dengan angka partisipasi masyarakat yang tinggi,” jelas Wakil Bupati Malang
Selanjutnya Wakil Bupati Malang juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran POLRI dan TNI sebagai penanggungjawab keamanan yang telah mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui manajemen keamanan terpadu dan komprehensif.
Kepada KPU, PPK, PPS dan KPPS, Wakil Bupati Malang juga menyampaikan apresiasi karena sudah optimal melakukan tugasnya sesuai dengan aturan. KPU telah berusaha dengan sekuat tenaga melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada Serentak sesuai dengan aturan-aturan yang belaku.
“KPU Kabupaten Malang melaksanakan tugas sudah sesuai dengan aturan-aturan yang belaku agar semua pihak tidak merasa dirugikan, merasa mempunyai tempat, dan merasa memiliki kewajiban yang sama dalam menyukseskan Pilkada Serentak, sehingga hari ini telah sampai pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Malang,” jelas Wakil Bupati Malang
Lebih lanjut, Wakil Bupati Malang berharap kepada Partai Politik dan Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang besertaseluruh relawannya, untuk dapat disikapi secara dewasa.
“Hal ini merupakan pengejawantahan kedaulatan rakyat yang harus dihormati. Kita memahami bahwa Pilkada merupakan fase politik yang didalamnya penuh dengan dinamika,di mana hasil perolehan yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Malang tentu harus dapat diterima oleh semua pihak dengan rasa lapang dada,” tandas Wakil Bupati Malang. (*/prokopim/ra indrata)