MALANG POST – Banyak kasus pernikahan dini yang terjadi di sederet daerah Indonesia. Hal ini mendorong tim dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan tentang bahaya pernikahan dini, Januari lalu.
Utamanya bagi generasi milenial dan generasi Z di Kabupaten Malang. Adalah Dr. Rahmad Hakim, MA dan Dr. Syamsurizal Yazid, MA yang memberikan pendampingan tersebut.
Rahmad menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif pernikahan dini. Serta pentingnya pendidikan dan kesiapan mental dalam membangun keluarga sehat.
Menurutnya, pernikahan dini merupakan isu serius di Indonesia, khususnya bagi generasi millenial dan generasi Z.
Data Kemen PPPA mencatat, sekitar 1.499.171 anak di bawah umur 18 tahun sudah menikah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 373.546 kasus pernikahan melibatkan anak di bawah umur 15 tahun.
“Angka statistik di atas menunjukkan bahwa pernikahan di bawah umur di Indonesia, termasuk di Jawa Timur, menggambarkan masalah yang signifikan dalam masyarakat,” katanya.
Ia juga sempat menjelaskan bahwa angka dispensasi kawin (pernikahan dini) di Malang menduduki peringkat tertinggi di Jatim. Catatan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang menyebut ada lebih dari 1.393 perkara sepanjang 2022.
Sementara pada tahun 2023, terdapat 1.009 anak memohon dispensasi kawin ke PA Kabupaten Malang. Dari jumlah itu, sebanyak 936 anak di bawah umur mendapat persetujuan Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk melangsungkan pernikahan.
“Pernikahan dini berisiko tinggi bagi kesehatan reproduksi, terutama perempuan. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mencegah terjadinya pernikahan di usia muda,” tandasnya.
Menariknya, usai sosialisasi, tim UMM langsung melakukan pendampingan sekaligus bimbingan kepada masyarakat untuk menghindari pernikahan dini.
Selain itu, tim pengabdian dosen UMM memberikan solusi-solusi implementatif bagi masyarakat untuk meminimalisir angka pernikahan dini.
Caranya dengan meningkatkan kesadaran pentingnya pendidikan dan kesiapan dalam berkeluarga.
Rahmad dan tim berharap, sosialisasi, pendampingan, serta bimbingan yang sudah diterima masyarakat Kabupaten Malang dapat memberikan wawasan tentang bahaya pernikahan dini.
Selain itu juga dapat memotivasi generasi millennial dan Z untuk lebih fokus pada pendidikan dan pengembangan diri sebelum memutuskan untuk menikah. (*/M Abd Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)