MALANG POST – Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang periode 2019 – 2024, tentang pembangunan pasar tradisional di Kota Malang, Arif Wahyudi menyampaikan, pihaknya bersama anggota DPRD lainnya, yang tergabung di Pansus DPRD waktu itu, sudah mengambil sikap
Mereka merekomendasikan kepada ekskutif, untuk merevitalisasi Pasar Besar Malang (PBM). Bahkan meminta agar pelaksanaan revitalisasi segera dilakukan. Setelah ada persetujuan dan bantuan dana APBN dari Kementerian PUPR.
“Kalau sekiranya ada kelompok pedagang masih ada yang menolak, hingga melakukan upaya hukum. Pemkot pun juga harus akan mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangannya.”
“Karena kami melihat, Pemkot adalah pemilik lahan dan bangunan di sana (PBM). Pembangunan revitalisasi, bertujuan memberikan kenyamanan, agar lebih aman dan layak serta lebih bagus lagi.”
“Jadi kami mempersilakan kepada sebagian pedagang yang tidak setuju dengan revitalisasi, jika ingin mengambil langkah hukum. Pemerintah akan siap menghadapinya,” cetusnya.
Terpisah, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyebut, penolakan yang dilakukan oleh sebagian pedagang, sepertinya belum memahami seutuhnya akan Pasar Rakyat.”
“Terjadinya pro kontra ketika dilakukan perubahan pembangunan, adalah hal yang wajar.”
“Tapi semestinya pedagang bisa memahami, apa yang direncanakan oleh pemerintah. Karena itu menjadi aset pemerintah. Dan pembangunan revitalisasi PBM adalah untuk kepentingan orang banyak dan lagi kondisi Pasar Besar sudah tidak layak,” tutur Eko.
Menurutnya, posisi pemerintah menjadi serba repot. Jika PBM tidak dilakukan peningkatan infrastruktur, disebut tidak ada perhatian dan kepedulian. Tapi ketika sudah diberikan atensi dan dilakukan peningkatan, pedagang malah menolak.
“Penolakan yang disampaikan oleh sebagian pedagang, setidaknya ada beberapa landasan kajiannya. Baik kajian secara ekonomi, teknis maupun bentuk lainnya.”
“Supaya ada pegangan dalam melakukan penolakan, tidak sekadar melakukan penolakan begitu saja,” pungkasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)