MALANG POST – Baru keluar Lapas (LP) 3 bulan, tersangka Irwanto alias Petel (35) kembali berulah. Bukannya tobat, tersangka ini menjadi sanjipak atau pelaku penggelapan sepeda motor dengan membohongi korban ibu seorang penjual es degan.
Tersangka Irwanto, diketahui mengaku sebagai warga Dusun Bayang RT01/RW01 Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Tiga bulan silam, ia baru lepas dari LP usai menjalani hukuman penjara atas kasus curanmor.
Rabu (8/1) siang, sekitar pukul 11.00 WIB di Gang Trajeng Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, tersangka mendatangi korban Suyatmi. Korban Suyatmi (46) warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang merupakan penjual es degan.
Kepada korban, pelaku membeli es degan sebanyak 3 bungkus. Sembari memesan, ia mengeluh jika sepeda motornya mogok dan menanyakan bengkel terdekat. Ia lalu meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli busi motor.
Siapa sangka, satu jam berlalu, pelaku tidak kunjung kembali dan motor tidak dikembalikan. Alhasil, korban melapor ke Polsek Pakis, Jumat (17/1) siang. Terima laporan korban, anggota Polsek Pakis segera melakukan olah TKP dan penelusuran.
Hasilnya, pelaku sempat terekam CCTV dan ciri-cirinya dikantongi. Benar saja, perawakan pelaku itu tidak lain adalah tersangka Irwanto alias Petel. Anggota Polsek Pakis dan Buser Polres Malang segera meringkus tersangka.
Namun sial, sebelum bertemu petugas kepolisian, keberadaan pelaku lebih dulu diketahui sejumlah warga di wilayah Gagak Asinan Pakis. Video singkatnya pun viral di Instagram pada Sabtu lalu.
“Sekitar pukul 16.25 WIB, seorang maling motor ketangkap warga di Gagak Asinan, Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (17/1/2025),” tulis akun Instagram @infomalangan.
Tersangka kemudian dijemput petugas. Tanpa perlawanan, petugas mengamankan tersangka di jalan Desa Sumber Pasir Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. Diinterogasi petugas, tersangka mengaku telah mencuri 5 sepeda motor yang kemudian masih didalami penyelidikannya.
Kepada wartawan, Kapolsek Pakis, AKP Suyanto membenarkan adanya penangkapan tersangka. Hingga kini, pihaknya masih mengembangkan penyidikan dan penyelidikan terkait aksi residivis yang kumat itu. (Santoso FN)